55 Kepala SDN Dilaporkan Polisi Gara-gara Rapor Elektronik, DPRD Langsung Gelar Sidak, Ada Apa?
Kasus dilaporkannya puluhan kepala SDN ke polisi akhirnya berbuntut dan mengarah ke politis, hingga ...
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Anggota Komisi I DPRD Kota Madiun melakukan sidak ke sejumlah sekolah dasar pascapengaduan 55 sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Madiun, oleh pihak rekanan yakni PT Sky Tech Asia (PT. STA) ke Polres Madiun Kota, Selasa (23/1/2017).
Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun Dwi Jatmiko Agung Subroto menuturkan, sidak tersebut bertujuan untuk mencari tahu sumber permasalahan dengan melakukan klarifikasi ke sejumlah kepala SD di Kota Madiun.
"Prinsipnya kami ingin mengurai keruwetan ini. Karena di satu sisi ada sekolah yang mengembalikan anggarannya ke kasda (kas daerah) dan ada juga kepala sekolah yang membayar kepada rekanan," tegas Dwi Jatmiko, saat ditemui usai melakukan sidak di SDN Manguharjo 1 Jalan Hayam Wuruk no 6 Kota Madiun.
Dia menuturkan,dari hasil sidak untuk sementara Komisi I DPRD Kota Madiun menyimpulkan telah terjadi miskomunikasi antara pihak sekolah dengan rekanan. Namun, pihaknya masih akan melakukan klarifikasi dan menampung masukan dari para kepala sekolah.
Gara-gara Rapor Elektronik, 55 Kepala SD Negeri di Kota Madiun Dilaporkan ke Polisi
Mojokerto Heboh, Puluhan Ayam Warga Tiba-tiba Kompak Mati Misterius
Setelah sidak ke beberapa sekolah dasar, rencananya Komisi I DPRD Kota Madiun akan menggelar rapat dengar pendapat, dengan mengundang Dinas Pendidikan Kota Madiun dan juga pihak rekanan.
Dewan akan mengklarifikasi bagimana awal proses terjadinya MoU atau kesepakatan antara Dinas Pendidikan, sekolah, dan pihak rekananan terkait dengan Program Transformasi Pendidikan Abad 21.
"Kami akan mengurai dulu dari MoU yang pertama. Ini MoU-nya kayak apa, apakah benar-benar personal. Uang yang ditransfer dari dinas pendidikan ke sekolah-sekolah apakah sesuai dengan deadlinenya. Keterkaitan dengan MoU-nya ini masih kami pelajari," jelasnya.
Dikatakan Jatmiko, Program Transformasi Pendidikan Abad 21 dianggarkan dalam APBD perubahan tahun 2017 dengan dana Rp 2,4 miliar dan telah melalui persetujuan dewan. Namun, pada saat diusulkan tidak dijelaskan bagaimana proses pembelian barang tersebut.
"Secara teknis tidak, artinya bahwa itu (pembelian) dilakukan dengan lelang atau penunjukan langsung, itu tidak," kata politisi PDI-P ini.
25 ABK KM Astro Asri Terjebak di Tengah Samudera Indonesia, Berikut Nama-namanya
Demi Sensasi Threesome, Wanita ini Selalu Ajak Suaminya Saat Dia Layani Pria Lain
Meski demikian, lanjut Jatmiko, dari yang disampaikan pihak rekanan kepada kepala sekolah, apabila pembelian dilakukan Dinas Pendidikan maka lisensi atas penggunaan sofware hanya Dinas Pendidikan saja. Masing-masing sekolah tidak dapat mengunakan software tersebut.
"Makanya (pembelian) dilakukan masing-masing sekolah," ujarnya.