Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Desa Sambongdukuh Jombang Demo Protes Dugaan Penggelapan Dana Desa

Puluhan warga Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang Kota, Kabupaten Jombang, berdemonstrasi di balai desa setempat, Rabu (14/3/2018).

Penulis: Sutono | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Sutono
Puluhan warga Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang Kota saat berdemonstrasi di balai desa setempat. 

 TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Puluhan warga Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang Kota, Kabupaten Jombang, berdemonstrasi di balai desa setempat, Rabu (14/3/2018).

Mereka memprotes tidak jelasnya pengelolaan anggaran yang ada di desa tersebut. Bahkan mereka menuding tiga perangkat desa terlibat penggelapan dana untuk pengadaan makam desa.

Dengan mambawa spanduk dan poster berisi protes dan tuntutan, warga mendesak agar tiga perangkat desa tersebut dipecat. Ketiga perangkat desa tersebut Kaur Kesra, Kaur Perencanaan, dan Kepala Dusun Sambongsantren.

Muhammadun Basar, salah satu warga mengungkapkan, kedatangan massa ke balai desa hanya sekadar konfirmasi dan memenuhi undangan dari pihak pemerintah desa.

Namun kesempatan itu dimanfaatkan untuk menuntut kejelasan pengadaan tanah makam, serta anggaran lain yang ada di desa Sambongdukuh selama ini.

Baca: Warga Sumenep ini Tewas Tersambar Petir Saat Sedang Mencari Ikan

"Jadi ini semacam spontanitas yang datang dari warga saja,” jelas Muhammadun Basar setelah mediasi dengan pihak Pemdes dan Muspika Kecamatan Jombang.

Muhammad Basar menjelaskan, saat pertemuan, oleh pemerintah desa diungkapkan, tanah yang akan digunakan makam dibeli seharga Rp 103 Juta.

Namun, sambung Basar, dari data yang dimiliknya, terdapat selisih dana antara harga tanah dengan hasil dari penarikan warga.

Baca: Dosen Stikom Sempat Sentil Mahasiswa Agar Tak Meniru Jejak 3 Pelaku Hecker

"Sebab dari data yang kami kumpulkan, tarikan warga total mencapai Rp 125 Juta. Itu belum termasuk tarikan warga dua perumahan. Yakni Perumahan Puri Sambong Permai, dan Bale Ageng. Seharusnya ada sisa, itu dilarikan kemana?” tanyanya.

Selain dana pengadaan tanah makam, warga juga mempertanyakan peruntukan tarikan dana Rp 10.000 per kepala keluarga (KK) di lingkup RW 1 Dusun Sambongsantren.

Dari kutipan Rp 10.000 per KK tersebut, dialokasikan rukun kematian Rp 5.000 per KK, dan sisanya Posyandu serta honor dua penjaga makam.

Baca: Warga Blitar ini Kaget Saldo Tabungannya di BRI Habis

“Nah, untuk honorarium penjaga makam, jika kita hitung, harusnya masing-masing penjaga makam menerima Rp 1,5 juta per bulan. Namun, faktanya hanya diberi Rp 250.000 per bulan," kata Muhammad Basar.

Lebih-lebih untuk dua tahun belakangan ini, sambung Muhammad Basar, honorarium penjaga makam dan posyandu sudah didanai anggaran Alokasi Dana Desa (ADD).

"Tarikan atau kutipan uang Rp 10.000 per KK tetap berlaku, hingga Februari 2018 kemarin. Itu larinya uang ke mana?” ungkapnya.

Warga juga mempersoalkan program bedah rumah 2017 yang realisasinya tebang pilih.

Baca: Polda jatim Ungkap Pembunuh Aktivis LSM Sumenep

“Jelas tebang pilih karena yang dibedah rumah milik ibu dari Pak Ayubkan, Kaur Perencanaan," sergah Muhammad Basar.

Basar menambahkan, warga akan terus berjuang sampai tuntutan warga dipenuhi. “Saya tadi diminta Kapolsek Jombang Kota untuk menempuh jalur hukum karena penjelasan pihak Pemdes tadi tidak menghasilkan apa-apa,” pungkasnya.(Surya/sutono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved