Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rumahnya Digeledah KPK, Abah Anton Ogah Bicara

KPK menggeledah rumah Wali Kota Malang non aktif M Anton selama dua jam hingga dia tak kuasa untuk ...

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Mujib Anwar
Surya/Sri Wahyunik
Situasi saat petugas KPK menggeledah rumah Wali Kota Malang non aktif M Anton, Selasa (20/3/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Calon Wali Kota Malang M Anton tidak mau memberikan komentar kepada wartawan usai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya di Jl Tlogo Indah No 16 Tlogomas Kecamatan Lowokwaru, Selasa (20/3/2018).

Anton tidak mengikuti dua jam penggeledahan di dalam rumahnya.

Wali Kota Malang non aktif itu terlihat tiba di rumahnya sekitar 10 menit setelah penyidik KPK meninggalkan rumahnya.

Dia datang bersama sang istri Ny Dewi Farida. Pasutri ini sama-sama memakai baju berwarna kuning.

Anton tidak mau memberikan pernyataan meskipun belasan wartawan bertanya kepadanya.

"Sik, sik ya," ujarnya singkat, sambil memasuki pelataran rumahnya.

Hingga pukul 16.30 WIB, Anton tidak mau menemui wartawan yang menunggunya.

"Abah istirahat," ujar seorang anggota Tim Pemenangan Anton, Dimyati.

Penyidik KPK menggeledah rumah Anton selama dua jam. Namun penyidik tidak membawa apapun dari rumah tersebut.

Penggeledahan ini merupakan lanjutan pemeriksaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Kota Malang Jarot Edy Sulistyono. (Surya/Sri Wahyunik)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved