Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi KPK di Kota Malang

Wawali Kota Malang Non Aktif Sutiaji Diperiksa KPK, Uang Sampah Jadi Bidikan

Bau uang sampah membuat kasus dugaan korupsi di Kota Malang terus bergulir dan melebar kemana-kemana.

Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Wakil Wali Kota Malang non aktif yang juga calon Wali Kota Malang, Sutiaji diwawancarai wartawan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap pembahasan APBD-P Kota Malang TA 2015 di Mapolres Malang Kota, Jumat (23/3/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wakil Wali Kota non aktif Sutiaji diperiksa KPK, Jumat (23/3/2018). Dia tiba sekitar pukul 09.30 WIB di Mapolres Malang Kota.

Sutiaji keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.20 WIB. Dalam keterangannya, Sutiaji mengatakan diperiksa terkait enam tersangka.

Ia juga ditanya apakah mengenal beberapa orang tersangka. Sejauh ini, Sutiaji sudah sudah dua kali diperiksa KPK.

"Kenal dengan siapa dan sebagainya. Saya diperiksa untuk enam orang tersangka. Saya di peripurna datang ketika tidak ada walikota saya mewakili," ujar Sutiaji, Jumat (23/3/2018).

Usai Jadi Tersangka, Anton dan Nanda Langsung Diperiksa KPK, Waduh Tanggapan Keduanya Beda

KPK Giliran Periksa 19 Pejabat Pemkot dan DPRD Kota Malang ini

Menurut Sutiaji, dia tidak mengikuti proses pembahasan anggaran. Namun ia mengikuti proses paripuran.

"Di proses pembahasan saya tidak ikut, tapi paripurna saya hadir karena sesuai tatib, kalau wali kota tidak hadir, saya mewakili," jelasnya.

Sutiaji juga menceritakan tentang istilah uang sampah oleh penyidik. Tapi ia mengatakan tidak mengetahui istilah uang sampah itu.

"Sampah saya tidak tahu. Muncul kalimat sampah dari penyidik," katanya.

Setelah salat Jumat, Sutiaji kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.

Abah Anton dan Nanda Jadi Tersangka, Tanggapan Tim Suksesnya Malah Tak Terduga

Kirim Surat Cerai dari Luar Negeri, Rumah TKW ini Langsung Dibuldoser Suami

Dia mengaku dimintai keterangan terkait 19 orang yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Awalnya, Sutiaji hanya dimintai keterangan terhadap enam orang tersangka saja.

Dalam pemeriksaan itu, Sutiaji dimintai keterangan tentang kasus APBD P 2015 dan uang sampah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved