Tujuh Pemabuk Lempari KA Matarmaja dengan Botol Miras, Ini Akibatnya pada Masinis
Mereka telah melempar kereta api Matarmaja Lebaran jurusan Malang-Jakarta dengan botol minuman keras.
Penulis: David Yohanes | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Tujuh orang pemabuk ditangkap di wilayah Kecamatan Sunbergempol pada Jumat (15/6/2018) pukul 21.07 WIB.
Mereka sebelumnya telah melempar kereta api Matarmaja Lebaran jurusan Malang-Jakarta dengan botol minuman keras.
Menurut Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto, pelemparan terjadi di KM 150+5/6.
Arah lemparan dari kiri lokomotif sehingga melukai asisten masinis.

"Muka asisten masinis terluka mengucurkan darah. Ia sempar mendapatkan perawatan di rumah sakit," terang Supriyanto.
Kereta api dengan nomor KA 7033 ini sempat berhenti luar biasa di Stasiun Sumbergempol untuk memberikan pertolongan ke asisten masinis.
Bersamaan dengan itu tim pengamanan gabungan melakukan penyisiran.
Di antaranya dari Brimob dan Unit Resmob Polres Tulungagung, Polsek Sumbergempol dan Koramil Sumbergempol.
Di lokasi kejadian didapati tujuh pemuda yang sedang pesta minuman keras.
"Kami serahkan penanganan hukumnya ke Polres Tulungagung," tambah Supriyanto.
Mereka adalah Mohamad Sodiky, Wahyu Rindra Sakti, Sulaiman Fauji, Agung Wiyono, Shohib Zuhrizal Anhar, Khotibul Umam dan Robet. Semuanya dari Desa Bendiljati Kulon, Kecamatan Sumbergempol.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain pecahan botol dari atas lokomotif, botol miras dan cincin botol yang botolnya utk diperkirakan untuk melempar.