Dibekuk Polres Tanjung Perak, Mustofa: Saya Bilang Bisa Datangkan Uang, Tapi Bukan Uang Asli
Dua orang pelaku peredaran uang palsu dibekuk, modus pelaku pun dibeberkan polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Rabu (31/7/2018)
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua orang pelaku peredaran uang palsu dibekuk, modus pelaku pun dibeberkan polisi.
Musthofa (45) warga Sumberejo Pandaan dan Yasin (43) warga Gunungsari mengaku bisa mendatangkan uang melalu iritual pada korbannya.
"Ini semua (uang palsu) hanya titipan orang. Saya bilang datangkan uang tapi ga bisa mendatangkan uang asli," ujar Mustofa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Rabu (1/8/2018).
Dari pemeriksaan polisi, uang palsu ini belum sempat dijual oleh para pelaku, namun polisi tetap berusaha mencari keterangan dari saksi-saksi.
(Barang Bukti Peredaran Uang Palsu di Surabaya, Mulai Keris, Kuningan Hingga Kotak Berisi Kembang)
(David de Gea Dijuluki Karius oleh Gelandang Real Madrid)
"Ini salah satu motif tujuan pelaku memperdayai korban sehingga percaya apa yang disampaikan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Tinton Yudha.
Yasin dan Mustofa dibekuk di tempat yang berbeda.
Yasin ditangkap saat membawa 300 lembar uang dollar palsu di sebuah hotel kawasan Surabaya Utara.
Setelah dikembangkan, polisi membekuk Mustofa di rumahnya di kawasan Pandaan serta menemukan uang mainan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
(Jual Aset Pemkot Malang, Leonardo Akhirnya DItahan Kejari)
(Curi Motor di Kawasan Pabrik, Pria Berpistol ini Tertangkap dan Ditelanjangi)