Prahara DPRD Kota Malang
Koleganya Tersangka Berjamaah dan Ditahan KPK, Dua DPRD Kota Malang yang Lolos ini Sakit Cukup Parah
Dua anggota DPRD Kota Malang yang lolos dari jerat KPK sakit cukup parah, saat banyak koleganya ditahan dan jadi tersangka.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dua dari lima anggota DPRD Kota Malang yang tersisa dikabarkan tengah sakit. Mereka adalah Priyatmoko Oetomo dan Tutuk Hariyani.
Meski tidak pernah ke Gedung Dewan selama tiga hari terakhir, mereka tetap intens berkomunikasi dengan anggota dewan lain yang masih tersisa.
Komunikasi terakhir dilakukan Selasa (4/9/2018). "Yang dibahas soal konsultasi sekretaris dewan ke Jakarta," kata Anggota DPRD Kota Malang Nirma Cris Desinidya di Gedung Dewan, Rabu (5/9/2018).
• BREAKING NEWS - KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Kota Malang ini Jadi Tersangka Baru Suap APBD
• BREAKING NEWS: Paripurna Dengan 5 Anggota DPRD Kota Malang Dinyatakan Kuorum, PAPBD Langsung Dikebut
Komunikasi itu, kata dia, dilakukan via telepon. Meski dua anggota dewan tersebut sakit, mereka tetap bisa berkomunikasi secara lancar.
Sementara komunikasi dengan 22 tersangka anggota DPRD Kota Malang terakhir kali dilakukan ketika mereka masih menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Priyatmoko diketahui sakit stroke. Sementara Tutuk harus menjalani cuci darah rutin. Sakit yang diidap keduanya sudah dirasakan jauh hari sebelum KPK membongkar kasus korupsi masal di DPRD Kota Malang.
• Pemerintahan Lumpuh dan Aspirasi Tersendat, Warga Kota Malang Kecewa Dengan Wakil Rakyatnya di Dewan
• 12 Tahun Dicabuli Orang Terdekatnya Sejak Usia Bocah, Gadis Tulungagung ini Pingsan di Kantor Polisi
Sepengetahuan Nirma, kedua orang itu menjalani rawat jalan saat ini. Tak ada yang sedang dirawat di rumah sakit.
Selain Priyatmoko, Tutuk, dan Nirma, ada dua nama lain yang tak termasuk daftar tersangka korupsi. Yakni Plt Ketua DPRD Kota Malang Abdurrachman dan Subur Triono.
Abdurrachman aktif ke Gedung Dewan tiga hari terakhir. Rabu ini, ia bahkan sudah datang ke tempat itu sejak 06.30 WIB.
Sementara Subur Triono diagendakan menjadi saksi di Pengadilan Tipikor di Surabaya, Rabu ini. Kemarin, ia sempat memberikan pernyataan kepada media.
• DPRD Kota Malang Lumpuh, Pimpinan Masih Berkutat Tunggu Informasi Sekwan
• Romeo-Juliet dari Lumajang Mati Bareng Secara Tragis di Lapas, Polisi Tunggu Hasil Labfor
Saat itu, Subur mengaku masih menjalani aktivitas normal. "Kalau saya semua mengalir saja. Tetap melakukan aktivitas normal dengan sisa-sisa yang ada," ujar Subur. (Aflahul Abidin)