Jatanras Polda Jatim Ciduk Empat Preman Berkedok Calo Tiket di Terminal Purabaya
Anggota Unit IV Premanisme Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap empat tersangka premanisme berkedok calo tiket di Terminal Purabaya.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Unit IV Premanisme Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap empat tersangka premanisme berkedok calo tiket di Terminal Purabaya.
Empat tersangka yakni Munikrah (66) asal Jl Wonokusumo, Aris (39) asal Jl Brogjen Katamso, Nurul (38) asal Sampang Madura dan Fahrihin (36) warga Jl Sumbo Sidodadi Surabaya.
Pejabat Sementara (PJs) Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela menjelaskan pihaknya menanggapi banyaknya keluhan masyarakat yang resah adanya premanisme.
Banyak calon penumpang dirugikan karena aksi para tersangka meminta secara paksa untuk membeli tiket yang direkomendasikannya.
(Irfan Jaya Penasaran Keangkeran Markas Arema FC di Stadion Kanjuruhan Malang)
(Diduga Jual Bayi, Akun Yayasan Sosial di Instagram Imbau Ibu Hamil di Luar Nikah Lahirkan Anaknya)
"Komplotan preman modus calo tiket, tetapi meminta uang dalam jumlah cukup besar, lebih mahal dari harga tiket aslinya," ungkapnya di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Jumat (5/10/2018).
Leo mengatakan aksi tersangka ini begitu terorganisir dan berlangsung cukup lama, masing- masing tersangka memiliki peran yang berbeda.
Sayangnya, aksi premanisme modus calo tiket luput dari pengawasan Dinas Perhubungan setempat.
"Tersangka dikenal sebagai calo bus tapi mereka bekerja sesuai sistem yang telah disepakati. Tersangka setiap hari kerja di situ, sehari tiga hingga lima korban," imbuhnya.
Tersangka ada yang mendatangi penumpang dari luar kota, biasanya ciri penumpang luar kota yakni membawa tas besar.
Kemudian calon penumpang diarahkan ke kantor Travel Divana Putri Wisata.
(Polrestabes Surabaya Selidiki Dugaan Penjualan Bayi Melalui Instagram)
Di tempat travel itu, ada tersangka berperan sebagai petugas pencatat kupon travel perjalanan.
Kupon sudah dipersiapkan sebelumnya, travel tujuan Surabaya-Madiun berharga Rp 395 ribu dan tertulis sudah lunas.
Korban tidak berdaya lantaran para tersangka berkerumun dan meminta secara paksa uang milik korban untuk membeli kupon tersebut.
"Tersangka merampas uang milik korban diganti kupon travel berharga mahal itu," jelasnya.
Masih kata Leo, tersangka memaksa korban naik ke bus umum yang ternyata bukan travel seperti dijanjikannya.