Satpol PP Kota Malang akan Tertibkan PKL di Kawasan Jalan Sulawesi dan Jalan Tenes
Satpol PP Kota Malang berencana akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Sulawesi dan Jalan Tenes.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satpol PP Kota Malang berencana akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Sulawesi dan Jalan Tenes.
Bahkan rencananya, penertiban itu dilakukan sebelum akhir tahun ini.
Penertiban dilakukan karena dua kawasan jalan umum itu dinilai bukan tempat untuk PKL.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi.
• CPNS 2018, Kuota untuk Kawasan Malang Raya Baru Terpenuhi 10 Persen
Kawasan Jalan Sulawesi dikatakannya akan dikonsenkan pada kawasan tepat di depan pintu masuk RSI Asyiyah, sementara di kawasan Jalan Tenes, pada kawasan di depan Stadion Gajayana.
“Dua titik itu yang akan kami fokuskan dulu, paling tidak sebelum akhir tahun ini akan ada tindakan,” tegas Priyadi, Jumat (16/11/2018).
Namun sebelum melakukan penindakan, Satpol PP akan melakukan upaya dialog terlebih dahulu.
Satpol PP telah memanggil pihak-pihak terkait.
• Kedatangan Tamu Anak-anak TK Muslimat NU 05, Polres Malang Kota Kenalkan Fungsi dan Tugas Kepolisian
Priyadi menerangkan, pihaknya tengah memanggil pihak pengelola RS Aisyiyah dan juga SMA 5 Kota Malang yang lokasinya juga tidak jauh.
“Kami berdiskusi apakah ada tempat yang memungkinkan untuk menampung mereka. Ke pihak sekolah dan juga rumah sakit, kita tanyakan itu,” paparnya.
Sejauh ini Satpol PP tengah mencari tempat yang kiranya bisa digunakan untuk menampung PKL.
• Berawal dari Gemar Bongkar Pasang Ponsel, Antarkan Dua Siswa MAN di Malang Ini Jadi Ahli Bikin Robot
• Kepala DLH Kota Malang Geregetan CCTV di Jembatan Muharto 3 Kali Dirusak Orang Tak Bertanggung Jawab
Satpol PP juga tengah memantau ketat kawasan yang kerap digunakan oleh anak muda berduaan maupun nongkrong.
"Salah satunya ya itu kursi-kursi di Jalan Besar Ijen," kata Priyadi.
Priyadi mengimbau agar kawasan tersebut tidak disalahgunakan.
Ia mengaku mengetahui banyak muda-mudi yang kerap nongkrong di sana.
• Terkait Kampanye Partai Politik, Bawaslu Kota Batu Awasi Media Massa
Namun sejauh ini, Satpol PP hanya bisa melakukan penertiban, belum sampai memberi sanksi karena tidak ada Perdanya.
"Baru bisa penertiban saja," paparnya. (Benni Indo)