Senin 19 November 2018, Sistem Tilang Online E-TLE akan Diuji Coba di Kota Malang
Sistem Tilang Online Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) akan diujicobakan di Kota Malang mulai Senin 19 November 2018.
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sistem Tilang Online Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) akan diujicobakan di Kota Malang mulai Senin 19 November 2018.
Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputro mengatakan, uji coba E-TLE sementara akan dilakukan di dua titik, yaitu pertigaan Hotel Savana dan perempatan Kaliurang Kota Malang.
"Besok Sabtu (17/11/2018) pagi kita akan memasang CCTV beserta beberapa alat-alat lainnya," ucapnya saat ditemui SURYAMALANG.COM (TribunJatim.com Network) pada Jumat (16/11/2018).
• Satpol PP Kota Malang akan Tertibkan PKL di Kawasan Jalan Sulawesi dan Jalan Tenes
• Kedatangan Tamu Anak-anak TK Muslimat NU 05, Polres Malang Kota Kenalkan Fungsi dan Tugas Kepolisian
Selama dalam masa uji coba, nantinya akan dipasang speaker sebagai sosialisasi dan juga peringatan kepada para pengendara jika terbukti melanggar.
Walaupun sudah terpasang alat E-TLE, Galang mengatakan, nantinya akan ada petugas yang tetah berjaga di pos.
"Jika ada yang terbukti melanggar, tetap saja petugas kami akan langsung menindak secara tegas," ujarnya.
Cara mengetahui siapa pengendara yang melanggar ialah dengan melihat nomor polisi kendaraan.
• CPNS 2018, Kuota untuk Kawasan Malang Raya Baru Terpenuhi 10 Persen
• Terkait Kampanye Partai Politik, Bawaslu Kota Batu Awasi Media Massa
Galang menyebutkan, dalam proses uji coba, para pelanggar lalu lintas tidak akan secara langsung ditilang, namun akan diberikan surat peringatan dengan mengantarkan ke rumah pelanggar.
"Pelanggar nantinya tidak akan langsung kita tilang, namun jika sudah dua kali terbukti melanggar, maka kita tidak segan-segan untuk menilang mereka," ucapnya.
• CPNS 2018, Usulan Penurunan Passing Grade Ditolak, BKN akan Gunakan Pemeringkatan
Ia menambahkan, kini sedang berkordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk memasang rambu-rambu lalu lintas dan juga marka jalan.
"Kita akan bekerja sama dengan Dishub untuk meminimalisir ketidaktahuan masyarakat mengenai rambu-rambu lalu lintas dan juga sistem tilang online E-TLE," ujarnya. (Rifky Edgar)