Kenalan Lewat Media Sosial, Pencabulan Sesama Jenis Dibongkar Polrestabes Surabaya
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, keduanya saling mengenal dari aplikasi media sosial tinder sejak agustus 2018.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ayu Mufihdah KS
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Saidina Muharifin (25) warga Wonokromo dibekuk polisi setelah dilaporkan mencabuli kenalannya seorang remaja (14) berstatus pelajar SMP di Surabaya
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, keduanya saling mengenal dari aplikasi media sosial tinder sejak agustus 2018.
Dari perkenalan tersebut, tersangka mengajak korban untuk bertemu di rumah kos milik tersangka di Wonokromo.
• Pelanggar Lalin yang Hendak Ambil Tilang Diimbau Cek Situs SIPP Lihat Besaran Biaya Denda
"Pencabulan dilakukan berulang-ulang dilakukan sepulang sekolah di rumag kos tersangka," kata AKP Ruth Yeni, Senin (19/11/2018).
Kepada polisi, tersangka mengaku tertarik kepada korban lantaran masih muda.
Ia juga berdalih melakukan pencabulan sesama jenis itu lantaran suka sama suka.
"Di kos saya ajak, saya jemput. Saya gak ngasih apa-apa, ketemuan sudah dari agustus. Sama-sama suka," dalih tersangka.
• Dalam Sepekan, Kejari Tanjung Perak Layani Ribuan Pelanggar yang Hendak Ambil Bukti Tilang