Tahun 2018, Pengadilan Negeri Surabaya Mengaku Terima 2 Permohonan Ganti Kelamin
Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Sigit Sutriono mengatakan, saat ini pihaknya tengah menangani permohonan pergantian kelamin (transeksual).
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Sigit Sutriono mengatakan, saat ini pihaknya tengah menangani permohonan pergantian kelamin (transeksual).
Pria asal Tuban mengaku ingin jadi wanita pasca menikahi seorang pria asal Skotlandia di Bali
Menanggapi hal ini, Sigit mengaku pengadilan negeri surabaya sudah menerima dua permohonan kasus ganti kelamin.
Keduanya diajukan pada tahun 2018.
(Statusnya Sudah Jadi Tersangka, Hercules Terancam Dipenjara 7 Tahun)
(Tanpa Perlawanan, Begini Proses Penangkapan Hercules Rosario Marshal di Rumahnya)
Kata Sigit, pengadilan ganti kelamin pada awal tahun 2018 dikabulkan oleh hakim.
Permohonan kala itu adalah permohonan pergantian kelamin dari laki-laki menjadi perempuan.
"Kalau yang terbaru ini adalah yang kedua, persidangannya juga masih berjalan" tutupnya.
(Hadiri IMRC 2018 di ITS, Perwakilan Universiti Teknologi Malaysia: Energi Terbarukan adalah Solusi)
(Festival Kota Pusaka Sumenep, Kumpulkan 51 Kota Pusaka Se-Indonesia)