16 Pelaku Kasus Narkoba Ditangkap Polsek Genteng, Ada Jaringan Lapas hingga Dibekuk Saat Pesta Sabu
DVD (23), merupakan satu orang yang ikut dibekuk lantaran menyimpan 22 pocket sabu siap edar. Sedangkan SGN (53) tertangkap saat berpesta sabu.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - 16 pelaku kasus narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Polsek Genteng Surabaya selama dua minggu.
DVD (23), merupakan satu orang yang ikut dibekuk lantaran menyimpan 22 pocket sabu-sabu siap edar.
Ia mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari jaringan Lapas Porong dan akan diedarkan ke beberapa wilayah di Surabaya.
"Ranjau dari Lapas kenal lewat teman, lima kali. (Uang hasil) untuk kebutuhan sehari-hari," kata DVD, Senin (26/11/2018).
• Dalam Dua Minggu, Polsek Genteng Surabaya Tangkap 16 Pelaku Kasus Narkoba, 36 Pocket Sabu Disita
Lain halnya dengan DVD, SGN (53) tertangkap saat berpesta sabu.
Kakek dua cucu asal Barata Jaya itu mengaku tertangkap saat kali pertama akan berpesta sabu bersama dua rekannya, FZ (27) dan SY (31).
Sembari tertunduk melihat tangannya terborgol, pelaku mengaku kali pertama dan coba-coba menggunakan sabu.
"Coba-coba saja dari kenalan, ditawari," kata SGN.
• Jawaban Djadjang Nurdjaman Soal Keinginan Andik Vermansyah Kembali ke Persebaya Surabaya
Kapolsek Genteng, Kompol Ari Trestiawan mengatakan, kasus jaringan Lapas ini masih terus dikembangkan.
Sebab, polisi masih terus mendalami jaringan lain di atas pengedar tersebut.
"Ada yang pengembangan kami tangkap. Salah satunya kakek 53 tahun. Kami kembangkan kasusnya dan pelaku lain yang menyimpan 22 pocket sabu," pungkas Ari Trestiawan di Polsek Genteng.