Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aremania Adukan Koordinator Save Our Soccer ke Polisi, Akmal Marhali : Pengadu Gagal Paham

Aremania Adukan Koordinator Save Our Soccer ke Polisi, Akmal Marhali : Pengadu Gagal Paham.

Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
SURYA/BENNI INDO
Achmad Ghozali menunjukkan barang bukti yang ia gunakan untuk mengadukan koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali di Polres Malang Kota, Sabtu (22/12/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Beberapa pendukung Arema FC atau Aremania mengadukan Ketua Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali ke Polres Malang Kota, Sabtu (22/12/2018).

Para pengadu itu adalah Achmad Ghozali, Soekarno, Bambang Suliswanto, dan Handi Kristanto.

Ditemui di Polres Malang Kota, Ghozali mengatakan aduan itu dilakukan karena pernyataan Akmal tentang Arema FC yang terhindar dari degradasi karena ada orang dalam dinilai tidak benar.

Ghozali meminta Akmal bisa membawa bukti terkait ucapannya itu ketika berdiskusi beberapa hari lalu di Surabaya.

Kisah Toleransi dari Wanita Muslim Kota Malang Pembuat Boneka Natal

“Ini saya ingin membuktikan. Tolong buktikan itu kalau memang ucapannya si Akmal benar. Buktikan, ada data dan bukti tidak? Jangan asal ngomong saja,” paparnya, Sabtu (22/12/2018).

Ghozali mengakui ada sosok seperti Iwan Budianto di tubuh PSSI.

Namun ia meyakini kalau Iwan tidak akan campur tangan terkait pertandingan Arema FC. 

“Beliau ini tidak seperti yang disampaikan oleh Akmal. Tidak mungkin lah itu. Bahwasanya Arema FC ini berkompetisi sampai berdarah-darah. Jadi ini sangat melukai pemain, manajemen dan juga Aremania. Dikatakan bahwasanya kalau Arema FC ini bisa naik peringkat itu adalah bantuan orang-orang dalam itu tidak benar,” ujarnya.

Jelang Natal dan Tahun Baru, Penumpang di Terminal Arjosari Malang Alami Lonjakan Hingga 50 Persen

Ghozali mendesak agar Akmal menarik ucapannya tersebut.

Ia juga meminta Akmal menyampaikan maaf secara terbuka di media nasional.

“Dalam hal ini kepada tim Arema FC. Karena ini kita sudah katakan mereka menggiring opini di publik,” desaknya.

Namun ternyata aduan Ghozali dkk ke Polres Malang Kota tidak bisa diproses lebih lanjut.

Ia disarankan oleh kepolisian untuk mengadu ke Polrestabes Surabaya atau Polda Jatim.

Pasalnya, locus kejadian berada di Surabaya.

Pengadu gagal paham

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved