Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Simak Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Jakarta Kota Malang, Dimulai Besok, Pukul 10.00 WIB

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bersama Polres Malang Kota akan melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Jakarta pada Kamis (10/1/2019).

Penulis: Benni Indo | Editor: Ani Susanti
SURYA/RIFKY EDGAR
Suasana Jalan Jakarta yang rencananya akan dilakukan sistem satu jalur oleh Dinas Perhubungan Kota Malang, Minggu (6/1/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bersama Polres Malang Kota akan melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Jakarta pada Kamis (10/1/2019).

Rekayasa lalu lintas itu dilakukan mulai pukul 10.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Kusnadi menjelaskan, kendaraan yang berasal dari Jalan Besar Ijen nantinya akan masuk atau belok kiri ke Jalan Simpang Ijen atau di jalur depan Bakorwil.

Sementara kendaraan yang berasal dari Jalan Surabaya, akan berlaku satu arah lurus hingga tembus ke Jalan Besar Ijen.

“Semua pihak yang duduk di forum lalu lintas akan melaksanakan rekayasa di Jalan Jakarta. Dari Jalan Ijen, yang mau ke Jalan Surabaya harus melalui Bakorwil. Dari Jalan Surabaya mau ke Jalan Ijen, lewat Jalan Jakarta langsung ke Jalan Besar Ijen,” ujar Kusnadi, Rabu (9/1/2019).

Rincian Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Mojokerto, Sejumlah Ruas Jalan Ditutup dan Disekat

Kusnadi menjelaskan, jalur putar balik di kawasan tersebut telah beroperasi.

Sejumlah rambu-rambu juga sudah dipasang.

Kusnadi memperkirakan kemacetan di kawasan itu bisa terurai ketika jalur satu arah dioperasikan.

“Uji coba saya buat sebulan. Rambu-rambu sudah dipasang tinggal menambah yang kurang. Jadi tidak ada kemacetan di sekitar sana. Terutama di Jalan Bandung dan lainnya,” ungkapnya.

Dishub juga telah menyurati sejumlah kafe maupun usaha lainnya yang berada di sepanjang jalur Jalan Jakarta.

Mereka dilarang memberlakukan parkir di sempadan jalan.

Jalan Raya Tretes dan Prigen Rawan Macet Saat Malam Tahun Baru, Ini Rekayasa Lalin Polres Pasuruan

Kata Kusnadi, ada perjanjian hitam di atas putih terkait larangan parkir di sempadan jalan.

“Jadi kemarin sudah saya surati pemilik kafe. Dilarang parkir sepadan jalan Sudah ada tanda terimanya. Jadi jalan tersebut tidak difungsikan untuk parkir, tapi pengguna jalan,” tegasnya.

KBO Satlantas Polres Malang Kota, Iptu Endiex Purwanto mengatkaan, kepolisian akan membantu pelaksanaan rekayasa di Jalan Jakarta.

Ada delapan personil dari Satlantas Polres Malang Kota yang akan membantu warga mengarahkan ke jalur yang benar.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved