3.119 Warga Binaan di Malang Belum Punya KTP-el, Dispendukcapil Siap Lakukan Perekaman dan Pendataan
Jumlah tersebut tersebar di dua lembaga pemasyarakatan (lapas), yakni Lapas Klas I Malang dan Lapas Wanita Malang.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak 3.119 warga binaan di Malang Raya belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kamis (24/1/2019).
Jumlah tersebut tersebar di dua lembaga pemasyarakatan (lapas) yakni 2.517 warga binaan di Lapas Klas I Malang dan 602 warga binaan di Lapas Wanita Malang.
"Kalau dipersentase berarti hanya 25 persen dari total warga binaan," kata Komisioner KPU Kota Malang, Deny Bachtiar, Kamis (24/1/2019).
• Seorang Tukang Becak Tewas Saat Mengangkut Penumpang Keliling Kota Malang
• Hadiri Pernikahan Adiknya, Makan Konate Dipastikan Absen saat Laga Arema FC Vs Persita Tangerang
Ia menerangkan, 3.119 warga binaan yang belum memiliki KTP-el itu gabungan dari warga Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) se-Malang Raya, perekaman dan pendataan kepada warga binaan akan dilakukan, agar setiap narapidana dapat menggunakan hak konstitusional.

"Tadi kita sudah koordinasi bahwa Dispendukcapil se-Malang Raya siap melakukan perekaman dan pendataan kepada warga binaan yang belum punya KTP-el," ucapnya.
• Program Prioritas CEO Baru Arema FC, Mulai Rencana Datangkan Pemain Baru hingga Ingin Jadi Juara
• Saling Senggol, Dua Pengendara Motor di Klojen Malang Terlibat Duel Berdarah
Pada pemungutan suara nanti, KPU Kota Malang menyiapkan 14 tempat pemungutan suara (TPS) di dua Lapas.
14 TPS itu terdiri dari 11 TPS di Lapas Klas I Malang dan 3 TPS di Lapas Wanita Malang.
"Kami perkirakan semua warga binaan bisa ikut. Setiap TPS aturannya maksimal 300 orang. Jadi dengan jumlah itu kita siapkan 14 TPS," ujar Deny Bachtiar.