Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polres Malang Kota Sudah Pegang 3 Bukti Kasus Pencabulan di SDN Kauman 3, Bakal Jadikan IM Tersangka

Polres Malang Kota Sudah Pegang 3 Bukti Kasus Pencabulan di SDN Kauman 3, Bakal Jadikan IM Tersangka.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/AMINATUS SOFYA
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi sampaikan hasil penyelidikan kasus dugaan pencabulan puluhan siswa SDN Kauman 3 Malang 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Hingga kini, guru SDN Kauman 3 Kota Malang inisial IM belum juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian.

Walaupun begitu, polisi sudah mengantongi tiga bukti kuat untuk menjadikan IM sebagai tersangka kasus pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, tiga alat bukti itu antara lain, hasil visum, keterangan saksi dan keterangan dari terlapor.

Guru IM Mengaku Cabuli Muridnya, Kasus Pencabulan di SDN Kauman 3 Malang Masuk Penyidikan

Kasus Pencabulan Murid-murid SDN Kauman 3 Malang, IM Mengaku Pegangi Sisiwi yang Ganti Baju Olahraga

"Hasil visum secara etika memang tidak bisa kami publikasikan. Tidak menutup kemungkinan melalui bukti ini kami akan segera menetapkan tersangka untuk kasus dugaan pencabulan ini," ucapnya kepada Tribunjatim.com, Selasa (26/2/2019).

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Guru SDN Jodipan tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah murid.

Aksi bejat IM itu terkuak setelah ada wali murid laporan kepada polisi bahwa anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual.

Berpose Jari Dukungan Pilpres 2019, Kepala Pasar Oro-oro Dowo Malang Dinyatakan Bawaslu Bersalah

Hingga kini, sudah ada 18 saksi yang sudah dimintai keterangan oleh tim penyelidik Polres Malang Kota.

"Kini, status penanganan kasus dugaan pencabulan telah dinaikkan ke tahap penyidikan," ujarnya.

Komang menegaskan, dalam pengungkapan kasus ini, dirinya tidak merasa diintervensi oleh pihak manapun.

Menurutnya, lamanya kasus penanganan kasus dugaan pencabulan ini dikarenakan jumlah saksi yang begitu banyak dan keluarnya hasil visum yang memakan waktu cukup lama.

"Dalam waktu dekat ini kami akan kembali melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para saksi, baik itu wali murid, guru dan dari Dinas Pendidikan Kota Malang," ujarnya.

Walaupun begitu, tidak menutup kemungkinan bahwa terlapor IM akan diperiksa kondisi kejiwaannya.

Kata Komang, hal itu bisa saja dilakukan karena terlapor mengaku telah sering melakukan pelecehan kepada muridnya.

Bahkan, terlapor sampai lupa berapa kali ia telah melakukan aksi bejatnya tersebut.

"Tidak menutup kemungkin akan kami lakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban ataupun terlapor untuk melengkapi berkas kasus ini," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved