Kedapatan Pakai Narkoba, Oknum Pejabat Pemkot Batu Digerebek BNN Sembunyi di Kamar Mandi
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu menangkap pejabat Pemkot Batu berinisial AH (46) karena kedapatan menggunakan narkotika.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, KOTA BATU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu menangkap pejabat Pemkot Batu berinisial AH (46).
AH yang bekerja di bidang Pemerintahan Pemkot Batu ini ditangkap karena kedapatan menggunakan narkotika.
Saat digeledah di kamar kos nya di Jalan Samadi, petugas menemukan beberapa barang bukti.
Kepala BNN Batu AKBP Mudawaroh mengatakan, saat proses penangkapan tersangka sempat sembunyi dan akan melarikan diri.
(Rancang Rayon Khusus di Jawa Timur, Kepala BNNP Jatim yang Baru Angkat Bicara)
(Polda Jatim Ciduk Pengedar Narkoba Asal Kabupaten Pasuruan, Sempat Sembunyi di Kandang Sapi)
"Saat kami mendatangi kamarnya yang bersangkutan ini lari ke kamar mandi. Dan keluar begitu kami dobrak pintu kamar mandinya," kata Mudawaroh saat rilis di BNN Batu, Rabu (27/2/2019).
Pihaknya mendapatkan informasi dari warga setempat pada 5 Februari lalu dan melakukan penyelidikan selama 18 hari.
Tanggal 22 Februari tersangka ditangkap. Mudawaroh menceritakan tersangka ini pernah mengkonsumsi narkoba saat masih kuliah dan sempat berhenti total.
"Masih kami dalami lagi mengapa yang bersangkutan ini kembali menggunakan narkoba. Dan apakah juga diedarkan kami masih dalami," imbuhnya.
(Sanggup Berantas Narkoba di Pesantren, Prabowo Didukung Majelis Keluarga Sidogiri dan Habaib-Ulama)
Adapun barang bukti yang didapati dari tersangka. Yaitu Sabu-sabu total 4,81 gram, ganja total 52,97 gram, pipet kaca, timbangan, uang dengan total senilai Rp 700 ribu, botol kecil berisi alkohol, handphone, dan lainnya.
Tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1, serta pasal 111 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009. Tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.
Mudawaroh menambahkan pihaknya terus mencegah penggunaan narkoba ini di Kota Batu.
"Kami berharap masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika ada saudaranya, tetangganya, atau siapapun yang ketahuan menggunakan narkoba. Itu justru membantu kami mengurangi pengguna narkoba," pungkasnya.
Reporter: Surya/Sany Eka Putri
(Kuasa Hukum Ungkap Respon Ahmad Dhani Saat Lagu Dewa 19 Dinyanyikan Warga Binaan Rutan Medaeng)
(Mengenal Sosok Mertua Syahrini: Rosano Barack Sahabat Anak Soeharto dan Istrinya yang Mirip Reino)