Soal Pemangkasan Gaji Honorer Jadi Rp 1,7 Juta, Dewan Panggil Pemkab Sidoarjo
Masalah pemangkasan gaji pegawai honorer atau pegawai kontrak di Pemkab Sidoarjo terus berlanjut. Kali ini, DPRD Sidoarjo juga ikut cawe-cawe.
Penulis: M Taufik | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Masalah pemangkasan gaji pegawai honorer atau pegawai kontrak di Pemkab Sidoarjo terus berlanjut.
Kali ini, DPRD Sidoarjo juga ikut cawe-cawe dalam persoalan tersebut.
Menurut Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan, kebijakan pemangkasan gaji pegawai honorer itu tidak manusiawi.
Gaji yang harusnya naik, malah dipangkas sebanyak itu.
"Jadi wajar saja kalau banyak pegawai memilih mundur karena gajinya dipangkas. Apalagi pemangkasannya sebanyak itu," kata Wawan, panggilan Sullamul Hadi Nurmawan, Selasa (5/3/2019).
• Gara-gara Gaji Dipangkas, Sejumlah Pegawai Pemkab Sidoarjo Memilih Mundur
• Miris, Gaji Pegawai Kontrak Pemkab Sidoarjo Ternyata Cuman Rp 1,7 Juta - 1,9 Juta Per Bulan
Ya, sejak diberlakukan Perbup 102 Tahun 2018, mulai awal 2019 ini gaji para pegawai honorer mengalami penurunan cukup tinggi.
Dari awalnya sekitar Rp 2,4 juta perbulan, sekarang tinggal sekitar Rp 1,7 juta.
"Itu kan tidak manusiawi. Gaji harusnya naik, bukan malah turun. Apalagi sebanyak itu," urai kader PKB asal Sukodono tersebut.
Apalagi, belakangan ini sedang sering diperbincangkan rencana menaikkan gaji perangkat desa yang sudah lima tahun tidak naik.
Ada rencana dinaikkan sesuai nilai UMK Sidoarjo.
Kondisi itu juga menjadi alasan dewan untuk ikut cawe-cawe soal turunnya gaji pegawai honorer Pemkab Sidoarjo.
Dewan sudah melayangkan surat ke Pemkab untuk meminta klarifikasi terkait kebijakan ini.
"Sifatnya klarifikasi. Kami minta penjelasan ke Pemkab terkait kebijakan menurunkan gaji para pegawai honorer," sambung Wawan.
Dewan berharap, kebijakan itu bisa ditinjau ulang.
Jika tidak bisa menaikkan gaji pegawai, harusnya jangan malah menurunkan.