Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kuatkan Pendataan Aset dan Pendapatan Parkir, Wali Kota Malang Sutiaji Gandeng KPK RI

Pendataan, penataan hingga sertifikasi aset Pemkot Malang menjadi salah satu yang dikonsultasikan Wali Kota Sutiaji ke Komisi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Benni Indo | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Istimewa
Wali Kota Malang, Sutiaji saat mengikuti workshop "Optimalisasi Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Good Governance untuk Peningkatan Kesejahteraan Daerah" yang diselenggarakan atas kerjasama KPK, Universitas Paramadina dan Ford Foundation di DKI Jakarta. - SURYA/HUMAS PEMKOT MALANG 

TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN - Pemkot Malang menggandeng KPK RI untuk menguatkan pendataan aset dan pendapatan parkir.

Pendataan, penataan hingga sertifikasi aset Pemkot Malang menjadi salah satu yang dikonsultasikan Wali Kota Sutiaji ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bertepatan aset menjadi salah satu perhatian lembaga anti rasuah, dan Pemkot Malang dihadapkan pekerjaan rumah untuk konsolidasi aset daerah. Saya minta KPK untuk melakukan supervisi ke Kota Malang, "ujar Sutiaji, Selasa (26/3/2019).

Ditegaskan Sutiaji, beberapa aset yang dikuasai orang per orang yang dikuasai secara sepihak akan ditertibkan dengan dukungan KPK.

(Maraknya Kasus Jual Beli Jabatan, Kepala Kemenag Pamekasan: Saya Siap Diperiksa KPK)

(Bantah Terlibat Kasus Jual Beli Jabatan Romahurmuzy, Gubernur Jatim Khofifah Siap Jika Dipanggil KPK)

Sinergi dan langkah kerjasama dengan KPK dirintis dan dikomunikasikan Sutiaji saat menghadiri workshop "Optimalisasi Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Good Governance untuk Peningkatan Kesejahteraan Daerah" yang diselenggarakan atas kerjasama KPK, Universitas Paramadina dan Ford Foundation di DKI Jakarta.

Workshop dihelat selama 25 -26 Maret 2019.

Hari pertama digelar di auditorium Nurcholis Majid Universitas Paramadina dengan pemateri antara lain Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta dan Rektor Universitas Paramadina, Firmansyah.

Hari kedua, digelar di Anti Corruption Learning Centre Gedung KPK RI Jl Rasuna Said Jakarta, dan diikuti 42 Kepala Daerah.

Diterangkan Sutiaji, langkah menggandeng kerjasama dengan KPK sesungguhnya sudah dikomunikasikan pasca giat penandatanganan pakta integritas bersama Gubernur dan 38 Kepala Daerah di Jawa Timur.

"Saat itu saya berkomunikasi dengan Divisi Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI wilayah Jatim. Salah satu follow-upnya diundang pada giat workshop, "ujar Sutiaji.

(Lanjutan Pemeriksaan Kasus TPPU Bupati Mojokerto Non Aktif MKP, KPK Amankan Barang Bukti 3 Mobil)

(KPK Periksa Kontraktor Terkait Asal-usul Aset Bupati Mojokerto Nonaktif Mustofa Kamal Pasa)

Selain terkait aset, secara khusus Sutiaji juga menyodorkan permohonan asistensi untuk pengelolaan parkir, penanganan pajak serta menyarankan agar proses pemasukkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dapat dibagi per wilayah. Hal itu untuk menghindari stagn atau down.

Sementara Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta menyatakan bahwa salah satu indikator indeks persepsi korupsi rendah, terpotret atas rendahnya pendapatan pajak atau retribusi.

"Kalau suatu negara atau daerah pendapatan rendah serta jauh dari potensi yang ada, itu menjadi warning akan derajat korupsi yang harus dicermati, "tegas Alex.

Ada pun rektor Universitas Paramadina, Firmansyah, mengingatkan agar daerah tidak terjebak kepada korupsi yang sistemik.

"Itu terjadi apabila kewenangan pejabat formal diambil alih oleh kekuatan modal, dipengaruhi dan diambil otoritasnya oleh lingkaran pimpinan dan kelompok kelompok interes lainnya. Jaga integritas akan menjadi kunci melawan korupsi, "tegas Firmansyah.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved