Warga Kediri Ditangkap Polisi Usai Jajakan Miras Oplosan Gula dan Alkohol yang Dikemas Botol Vodka
Budiono (42), warga Desa Petok, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri dibekuk petugas Satreskrim Polres Bojonegoro.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Budiono (42), warga Desa Petok, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri dibekuk petugas Satreskrim Polres Bojonegoro.
Pria tersebut ditangkap karena kedapatan membawa miras oplosan berjenis vodka dalam jumlah yang banyak.
Minuman KW itu disimpannya dalam mobil toyota avanza warna hitam nopol AG-1816-DK.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengatakan, petugas awalnya mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran miras di wilayah setempat.
(Sempat Dilarang Temannya, Seorang Bocah di Bojonegoro Nekat Berenang di Sungai hingga Meninggal)
(Kejari Tanjung Perak Surabaya Musnahkan 50 Ribu Botol Miras Ilegal Berbagai Merek)
Lalu dilakukan penyelidikan hingga berujung penangkapan terhadap pelaku, Budiono, di jalan KH Hasyim Asyari, Desa Kauman, Kecamatan Kota, Rabu (27/3/2019), pagi.
"Kita tangkap karena kedapatan membawa vodka oplosan yang akan dijual di Bojonegoro," Ujar Kapolres Bojonegoro, Minggu (7/3/2019).
Petugas mengamankan 11 kardus vodka yang masing-masing berisi 24 botol.
Dari hasil keterangan 1 dus dijualnya dengan harga Rp 400 ribu, sehingga akan ketemu nilai Rp 4,4 juta.
Untuk memproduksi 11 dus maka dibutuhkan biaya Rp 1 juta.
"Pelaku bisa untung Rp 3,4 juta setiap kirim 11 dus vodka oplosan, karena biaya produksi hanya Rp 1 juta. Barang bukti kita amankan," Terangnya.
Petugas juga membeberkan fakta lain terkait oplosan minuman keras bermerk tersebut. Di antaranya bahan baku yang dibuat meliputi air, gula pasir, alkohol, essence.
Bahan baku tersebut diracik oleh Naim warga Kediri.
"Lain-lain masih kita kembangkan, kita jerat UU RI No 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," Pungkasnya.
Reporter: Surya/Muhammad Sudarsono
(Gerebek Pabrik Miras, Polres Jombang Tetapkan Seorang Tersangka)