Ada Surat Edaran Larang Pasar Ramadan, Wali Kota Malang: Bisa Jualan, Tapi Tak Ganggu Pengguna Jalan
Ada Surat Edaran Larang Pasar Ramadan, Wali Kota Malang: Bisa Jualan, Tapi Tak Ganggu Pengguna Jalan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wali Kota Malang Sutiaji, menegaskan bahwa ia tidak pernah melarang siapapun berjualan.
Terkait surat edaran yang melarang adanya Pasar Ramadan di Jl Sukarno-Hatta karena Pemkot Malang banyak menerima keluhan dari masyarakat sekitar.
“Saya kira saya tidak pernah melarang orang jualan. Tidak pernah melarang orang jualan takjil, tapi jangan mengganggu pengguna jalan,” ujar Sutiaji.
Pemkot Malang banyak menerima keluhan dari masyarakat sekitar Jl Sukarno-Hatta atas adanya Pasar Ramadan yang digelar di pinggir jalan.
• Problem Zonasi PPDB di Malang - Siswa Domisili di Kabupaten, Sekolahnya di Kota
• Satpol PP Kabupaten Malang Persilakan Pedagang Gelar Pasar Takjil Asal Tak Ganggu Ketertiban Umum
• PDIP Loloskan 12 Caleg ke Dewan Kota Malang, Hampir Semuanya Wajah Baru di Dunia Politik
Kata Sutiaji, keluhan itu sangat banyak diterima.
Sebagian besar mengaku terganggu karena kawasan menuju rumah macet. Akibatnya, banyak yang tidak bisa berbuka bersama keluarga di rumah.
Keluhan itu sudah didengar Pemkot Malang sejak Ramadan tahun lalu. Atas dasar itulah, Sutiaji mengeluarkan surat edaran.
“Yang mau pulang itu ya, akhirnya tidak bisa maghriban atau berbuka dengan keluarganya karena macet,” ungkap Sutiaji.
Sutiaji menyampaikan, larangan yang dimaksudkan adalah berjualan yang menganggu aktivitas warga lain, terutama pengguna jalan.
Tidak hanya sekadar pasar Ramadan, ke depan, kata Sutiaji, aktivitas yang dapat menggangu aktivitas pengguna jalan juga akan dievaluasi.
"Kami sangat mempersilahkan untuk berjualan, tapi jangan di jalanan yang itu menganggu aktivitas dan pengguna jalan. Bagaimana jika ada Ambulans lewat," paparnya.
Berkaitan dengan solusi penggunaan halaman Taman Krida Budaya Jawa Timur (TKBJ) yang sebelumnya sempat disebut masih susah ditembus, Sutiaji menyampaikan jika event organizer (EO) memiliki persiapan jauh - jauh hari.
"Itulah pentingnya konsultasi dan koordinasi dengan kami langsung. Kalau ada seperti ini kamu bisa arahkan. EO memang harusnya siap jauh - jauh hari," ungkap pria kelahiran Lamongan ini.
Pemkot Malang tidak mempersoalkan jika ingin membicarakan permasalahan penggunaan lahan TKBJ tersebut kepada Pemprov Jatim. Ada Bakorwil sebagai kepanjangan tangan dari Pemprov Jatim di Kota Malang.
"Kan di sini juga ada Bakorwil, nanti bisa lah disampaikan," pungkasnya.