Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkot Surabaya Pastikan Tambahan Pagu PPDB 2019 Tak Pengaruhi Nilai BOPDA Sekolah Swasta

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya (Bappeko), Ery Cahyadi meyakinkan tambahan pagu negeri tak perlu jadi momok bagi sekolah swasta.

Penulis: Delya Octovie | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/HABIBUR ROHMAN
SOLUSI TAMBAHAN - Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya M Iksan diapit Humas Pemkot Surabaya M Fikser (kiri) dan Kepala Bappeko Surabaya Ery Cahyadi menjelaskan mekanisme lanjutan PPDB di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Jumat (21/6/2019). Pembahasan ini terkait penambahan pagu dan solusi bagi siswa yang memiliki nilai tinggi dan terkendala jarak ke sekolah. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Banyaknya siswa dengan nilai tinggi tapi tidak bisa masuk sekolah negeri akibat zonasi, membuat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memutuskan untuk membuka pagu tambahan.

Dengan adanya pagu tambahan, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya akan merangking ulang siswa murni berdasar nilai.

Namun, dengan adanya penambahan pagu ini, dikhawatirkan berpengaruh negatif pada sekolah-sekolah swasta karena berpotensi kekurangan siswa, sehingga mengurangi nilai Bantuan Operasional Pendidikan (BOPDA).

PPDB SMA Ditutup, Gubernur Khofifah Minta Maaf Tak Semua Calon Siswa Diterima di SMA Negeri

Hasil PPDB SMA/SMK Surabaya 2019 Jalur Zonasi Diumumkan Pukul 09.00 WIB, Cek Namamu di ppdbjatim.net

Meski begitu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya (Bappeko), Ery Cahyadi, meyakinkan tambahan pagu negeri tak perlu jadi momok bagi sekolah swasta karena tidak akan memengaruhi nilai BOPDA.

"Jadi waktu penerimaan siswa baru, BOPDA tidak dihitung per siswa, tapi per rombel (rombongan belajar). Misal sekolah X sekelas 32 siswa, punya daya tampung 10 kelas, jadi dihitungnya langsung 320," jelasnya.

Harapannya, kata Ery, meski nantinya satu kelas tidak terisi penuh 32 siswa, nilai BOPDA tidak berubah dan sekolah swasta punya kualitas setara dengan sekolah negeri.

"Sehingga, rombel ini tetap berkualitas, supaya semua sekolah swasta punya kualitas sama dengan negeri. Kan kualitas swasta dan negeri memang tidak boleh berbeda, semua kami tingkatkan," imbuhnya.

Keputusan penambahan pagu di ambil Risma karena sistem zonasi tidak ramah pada sekolah yang berada di wilayah padat penduduk.

Perjuangan Wali Murid Dapatkan SMPN di Sistem Zonasi PPDB, Kawal Dindik Berakhir Teriakkan Histeris

Dindik Jatim Perpanjang Pendaftaran PPDB SMA/SMK Selama Sehari, Pengumuman PPDB Pada Sabtu Nanti

Akibatnya, banyak siswa dengan nilai bagus yang harus tersisih, karena jumlah sekolah di zonanya tidak sebanding dengan besarnya jumlah pendaftar.

"Kami menghitung ketika memberlakukan sistem zonasi, harus mempertimbangkan kepadatan penduduk. Kalau di zona itu padat, tapi jumlah sekolahnya sedikit, akhirnya banyak yang tidak masuk. Misalnya di Kapas Krampung, itu jumlah yang masuk lebih banyak daripada jumlah sekolah. Itu jadi pertimbangan bu wali," katanya.

Akhirnya, penambahan pagu dilakukan dengan harapan anak-anak dengan nilai tinggi bisa tetap sekolah negeri. (Surya/Delya Oktovie)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved