Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wali Murid Desak Pengumuman PPDB SMP di Jember Ditunda, Ada Penambahan Pagu SMP Negeri

DPRD Jember mempertemukan pihak Dinas Pendidikan Jember dengan sejumlah wali murid di gedung DPRD Jember, Rabu (26/6/2019).

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
sri wahyunik/surya
Suasana ketika wali murid rapat di ruang Komisi D DPRD Jember 

 TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - DPRD Jember mempertemukan pihak Dinas Pendidikan Jember dengan sejumlah wali murid di gedung DPRD Jember, Rabu (26/6/2019).

Pertemuan ini menyusul pertemuan sebelumnya antara anggota dewan dan sejumlah wali murid terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

Kepada perwakilan Dinas Pendidikan, beberapa wali murid mengeluhkan perihal sistem zonasi PPDB 2019. Keluhan itu seperti yang pernah ditulis Surya sebelumnya, antara lain ketidakadilan sistem zonasi yang memakai patokan jarak, bukan nilai ujian, juga sistem zonasi yang tidak ditopang dengan meratanya sarana dan prasarana pendidikan.

Wali murid juga mengeluhkan dipakainya Permendikbud No 51 Tahun 2018 secara mutlak di Kabupaten Jember, tanpa melihat kondisi pendidikan daerah. Pemakaian aturan menteri secara mutlak itu terlihat dari Peraturan Bupati Jember perihal PPDB di Jember.

"Kearifan lokalnya hanya satu yakni bagi hafiz-hafizah 1 juz. Sisanya semuanya sama 100 persen dengan peraturan menteri, yang itu tidak melihat kondisi pendidikan di Kabupaten Jember," tegas wali murid, Endro Jatmiko kepada Tribunjatim.com.

Selain melontarkan sejulah keluhan dan pelaksanaan PPDB di lapangan, para guru juga mengusulkan sejumlah saran. Saran itu antara lain penundaan pengumuman PPDB SMP negeri yang seharusnya dilakukan, Kamis (27/6/2019) besok.

"Konkrit kami usul supaya pengumuman PPDB ini ditunda, sampai ada jawaban tegas dari Dinas Pendidikan terhadap persoalan PPDB di Jember ini. Karena besok pengumuman untuk SMP, ya kalau bisa ditunda dulu," ujar wali murid M Isriadi.

Penundaan pengumuman ini didukung oleh Ketua Komisi D DPRD Jember M Hafidi. "Apa solusi tegas dari Dinas Pendidikan atas keluhan warga yang kesulitan cari sekolah. Sementara pengumuman sudah besok. Ada usulan ditunda, apakah bisa itu dilakukan," tanya Hafidi kepada Tribunjatim.com.

Kuasa Hukum Vanessa Angel Akan Jemput Sang Artis FTV Akhir Pekan ini, Meski JPU Masih Pikir-pikir

Kakek dari Lamongan Ini Bujuk Rayu Mengantar Anak 6 Tahun, Lalu Cabuli di Kamar Rumahnya

Sudah Beraksi di 4 TKP di Lamongan, 2 Residivis Curanmor Ini Ambruk Ditembak Polisi Karena Melawan

Hafidi juga ingin meminta jawaban atas permintaan dari sejumlah sekolah terkait rombongan belajar (Rombel). Beberapa SMP negeri di Kabupaten Jember meminta adanya penambahan kelas Rombel. Namun permintaan itu belum disetujui oleh Dinas Pendidikan.

Hafidi meminta ada jawaban jelas untuk permintaan penambahan Rombel itu secara cepat.

"Dan kalau bisa yang ditambah itu Rombel wilayah kota, karena yang membutuhkan SMP ini kebanyakan warga yang di kota. Yang butuh banyak, sekolahnya sedikit," tegas Hafidi.

Penambahan ruang kelas itu diharapkan bisa menambah daya tampung murid atau pagu murid untuk SMP negeri di Kabupaten Jember.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Jember Irwan Salus Priono tidak berani memberikan jawaban. Dia menyebut pembuatan kebijakan merupakan tataran pimpinan.

"Semua keluhan dan usulan panjenengan semua sudah kami catat, dan segera kami laporkan ke pimpinan. Karena kebijakan itu ada di level pimpinan. Semoga besok sudah ada jawaban dari beliau," ujar Irwan.

Dia menyebutkan memang ada beberapa SMP negeri di Jember yang meminta tambahan kelas Rombel. Namun penambahan ruang kelas itu, katanya, tidak semudah dulu.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved