Tak Sadar Aksi Terekam CCTV, Pria Ini Dipergoki Warga Curi Mikrofon Seusai Salat di Musala Jombang
Tak Sadar Aksi Terekam CCTV, Pria Ini Dipergoki Warga Curi Mikrofon Seusai Salat di Musala di Jombang.
Penulis: Sutono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Polsek Sumobito Jombang menangkap Adi Dwi Yuliansyah (37), warga Jl Jenggolo, Pucang, Sidoarjo, Kamis (4/7/2019).
Pelaku ditangkap saat hendak mencuri mikrofon di sebuah musala Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, Jombang, Jawa Timur.
Dalam pemeriksaan, Adi mengakui bukan hanya kali ini menggasak mikrofon yang ada di musala.
• Petugas Gabungan Bongkar Paksa Lapak PKL di depan Stasiun KA Jombang, Pedagang Sempat Emosi & Bentak
• Temuan Struktur Bata Kuno di Jombang Adalah Saluran Air Kuno, Suplai Air Pemukiman di era Majapahit
• Prajurit TNI Geruduk Mapolres Jombang, Bersenjata Tumpeng Kado untuk HUT Bhayangkara ke-73
Sebelumnya, dia juga melakukan hal serupa di musala Dusun Kayen, Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, Jombang, empat hari lalu.
Namun demikian, Adi tidak sadar bahwa aksinya di musala Dusun Kayangan terekam kamera CCTV.
Bahkan rekaman tersebut viral di media sosial. Nah, dari situlah warga mengenali Adi. Karena baju yang dikenakan pelaku saat mencuri mikrofon di Dusun Kayangan, sama dengan yang dipakai saat beraksi di musala Desa Plosokerep.
Modus yang digunakan pelaku, dia masuk musala untuk salat. Setelah itu, ketika kondisi sepi, Adi mengambil dan memasukkannya ke dalam tas ransel.
Akan tetapi, saat beraksi di musala Plosokerep, belum sempat memasukkan mikrofon ke dalam tas, Adi sudah dikenali warga. Dia kemudian ditangkap.
Selanjutnya, Adi digelandang ke kantor Polsek Sumobito guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pengakuannya sudah mencuri di lima musala. Namun kita masih kembangkan lagi," kata Kapolsek Sumobito AKP Muhammad Agus.
Di hadapan petugas, Adi mengaku nekat mencuri mikrofon di sejumlah musala karena butuh uang.
Apalagi, sejak lebaran dia dipecat dari pekerjaannya sebagai buruh pabrik di kawasan Sidoarjo. Permasalahan itu tidak ia beritahukan kepada keluarganya. Adi tak berani.
Untuk mengelabuhi sang istri, Adi setiap hari berangkat kerja dan berseragam pabrik. Dia pura-pura masih bekerja di pabrik tersebut.
Ternyata, dia berkeliling dari musala ke musala untuk menjalankan aksinya. Ketika sore hari, Adi kembali ke rumahnya di Sidoarjo, berpura-pura pulang dari pabrik tempatnya bekerja.
"Saya bingung, dikeluarkan dari pabrik usai lebaran kemarin. Tapi istri saya tidak tahu kalau saya tidak bekerja lagi. Setiap pagi berangkat dari rumah, pura-pura ke pabrik," kata Adi sembari mengatakan sengaja mencuri mikrofon karena mudah dijual.
Kapolsek menambahkan, atas perbuatannya pelaku dijerat pasal pencurian biasa dengan ancaman lima tahun penjara. "Pelaku dikenali warga dari pakaiannya. Karena rekaman videonya viral di medsos," pungkas Agus.