Jaksa Bakal Tentukan Tersangka Kasus YKP & PT YEKAPE, Tunggu Hasil Audit BPKP & Cekal 5 Pengurusnya
Jaksa Bakal Tentukan Tersangka Kasus YKP & PT YEKAPE, Tunggu Hasil Audit BPKP & Cekal 5 Pengurusnya.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Disinggung mengenai calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi dari Yayasan Kas Pembangunan (YKP), Aspidsus Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi enggan berspekulasi.
Pihaknya memastikan saat ini masih menunggu proses audit kerugian negara pasti oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kita menunggu audit BPKP. Nanti akan diketahui berapa kerugian negara dan kemana saja aliran uang itu,” ujarnya, Senin, (8/7/2019).
• Pembeli Tanah YKP Tak Perlu Khawatir, Jaksa Tak Akan Sita Aset di Kasus YKP: Hanya Kejar Aset Kelola
• Kejati Jatim Berkolaborasi dengan BPKP Telusuri Aset Pemkot Surabaya yang Diselewengkan YKP
• 2 Mantan Ajudan Bambang DH Diperiksa Kejati Jatim, Dimintai Keterangan Kasus Dugaan Korupsi YKP
Sebelumnya, Kejati Jatim sudah melakukan pencekalan beberapa orang terkait kasus YKP.
Pencekalan dilakukan terhadap lima orang yang merupakan pengurus dan menguasai YKP maupun anak usahanya di PT YEKAPE. Kelimanya yaitu Drs. Surjo Harjono,SH, H. Mentik Budiwijono, H. Sartono, SH, Chairul Huda dan Catur Hadi Nurcahyo.
Sebelumnya, pihak dari YKP, melalui Ketua Dewan Pembina YKP Sartono, menyatakan segera mengundurkan diri dari pengurus dan akan menyerahkan seluruh aset YKP dan PT YEKAPE kepada Pemkot Surabaya, Jawa Timur.
Pernyataan Sartono itu disampaikan sebelum diperiksa tim penyidik Kejati Jatim pada Rabu (26/6/2019) lalu.
Didampingi anggota dewan pembina, yakni Choirul Huda, Sartono sekaligus menyerahkan surat pernyataan pembina YKP yang ditandatangani seluruh anggota dewan pengurus.
“Kami sepakat dan akan segera mengundurkan diri dari pembina Yayasan. Sekaligus juga menyerahkan seluruh aset YKP dan PT YEKAPE kepada Pemkot melalui Kejati Jatim,” kata Sartono beberapa waktu lalu.
Mengenai alasan pengunduran diri dan penyerahan aset, Sartono mengaku para pembina sudah lanjut usia.
“Usia saya sendiri sudah 81 tahun, saatnya mundur. Dan selama ini kami mengelola YKP karena ditunjuk oleh almarhum Wali Kota Surabaya, Soenarto,” ungkapnya.