Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ratusan Pelajar Nekat Balapan Liar di Depan Pendopo Jelang Sahur, Polisi Amankan 217 Motor Protolan

Razia mendadak tersebut dengan melibatkan hampir semua personil gabungan di Mapolres.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Mujib Anwar
SURYA/MUCHSIN RASJID
Sebanyak 217 sepeda motor berbagai jenis, disita aparat dari lokasi balapan liar di depan Pendopo Ronggo Sukowati, Minggu (4/6/2017) dini hari menjelang sahur. 

Begitu petugas berpakaian langkap datang, para bali itu semburat dan meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan.

Baca: Pengusaha yang Tewas Dicelurit Jelang Berbuka, Ternyata Buntut Keributan Ronda Patrol Sahur

Begitu juga sepeda motor milik warga yang menonton bali ditinggal pergi dan dibiarkan diangkut petugas ke atas truk untuk dibawa ke polres.

Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho, didampingi Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Yudiyono, mengatakan, razia yang dilakukan ini karena banyaknya pengaduan dari masyarakat yang terganggu ulah mereka melakukan bali di malam hari, di saat warga istirahat untuk menanti sahur.

“Razia terhadap mereka ini, untuk memberikan pelajaran kepada anak-anak kita untuk tidak malukan balapan liar, baik menjelang buka ataupun menjelang sahur. Sebaiknya, lakukan sesuatu yang bermanfaat agar tidak mengganggu warga yang melaksanakan ibada puasa,” katanya.

Baca: Makam Gus Miek, Pencipta Dzikrul Ghofilin Banjir Peziarah Selama Ramadan, Juga Dari Luar Negeri

Menurut Nowo Hadi, bagi pemilik sepeda motor yang akan mengambil sepeda motornya, bagi pelajar harus didampingi orang tuanya dengan meminta keterangan kepala sekolah dan membuat surat pernyataan tertulis tidak mengulangi perbuatannya.

Sedang untuk pemilik kendaraan masyarakat umum, harus mengetahui kepala desa (Kades) yang bersangkutan.

Ditanya selain pemilik sepeda motor itu diberi tindakan tilang, sebagai efek jera, kapolres tidak menjelaskan, apakah langsung bisa diambil setelah mereka menjalani sidang atau usai lebaran.

“Untuk memberikan efek jera bagi pelaku balapan liar ini, untuk beberapa hari kami tahan dulu sepeda motornya itu,” tegas Kapolres. (Surya/Muchsin Rasjid)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved