Jadi Heboh, Kampus di Kota Malang ini Bantah Melarang Mahasiswi Bercadar
Kampus tempat dua mahasiswi yang dilarang pakai cadar langsung bereaksi keras saat berita tersebut viral dan bikin heboh.
Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Universitas Tribuana Tunggadewi (Unitri) Malang membantah adanya aturan pelarangan menggunakan cadar di lingkungan kampus.
Pihak Unitri juga membantah kalau dua mahasiswanya dipaksa melepaskan cadar mereka.
Wakil Rektor 3 Universitas Tribuana Tunggadewi Totok Sasongko mengatakan, hingga saat ini belum ada perubahan peraturan.
Mahasiswa tetap diberi kebebasan berpenampilan sepanjang masih mengikuti tata tertib kampus seperti tidak boleh gondrong, bertindik, menggunakan kaos oblong dan mengenakan sandal.
"Klarifikasi bahwa di Unitri secara formal tidak ada aturan yang mengatur atau melarang penampilan mahasiswa menggunakan cadar," tegasnya, Sabtu (18/11/2017).
Dilarang Pakai Cadar Saat Kuliah, Dua Mahasiswi di Kota Malang Curhat dan Langsung Bikin Geger
Menurut Totok, berdasarkan laporan yang ia terima, dua mahasiswi yang mengenakan cadar dipanggil oleh dosen wali.
Selayaknya wali pengganti orangtua, dosen itu memberikan arahan dan berkomunikasi lebih jauh soal penggunaan cadar.
Dalam komunikasi itu, diterangkan kalau pihak universitas tidak memaksa mahasiswi untuk membuat surat pernyataan.
"Kalau ketemu dosen wali itu fungsinya menggantikan ortu selama ada di kampus. Kalau laki-laki, menggunakan anting diingatkan. Kalau rambutnya gondrong dilarang. Kalau perempuan, menggunakan cadar diajak komunikasi. Menurut laporan yang saya terima. Komunikasinya adalah perwalian," terangnya.
BREAKING NEWS - Longsor Terjang Kota Malang, Dua Mahasiswa Universitas Brawijaya Jadi Korban
Untuk mengeluarkan surat pernyataan, prosesnya berawal dari biro kemahasiswaan kemudian dinaikan ke Wakil Rektor 3 dan lebih tinggi adalah Rektor.
"Jadi belum pernah kami membuat atau menandatangani surat peringatan berkaitan penggunaan cadar," tegasnya Totok.
Terkait informasi kecaman yang dikeluarkan oleh HMI Komisariat Unitri, pihak kampus Unitri masih belum bisa meyakini hingga kalau surat itu benar-benar berasal dari HMI.
Pasalnya, tidak ada kop HMI dan stempel HMI di surat yang beredar luas di sosial media tersebut.
"Kalau kehadiran berkaitan dengan berita di medsos yang menyebutkan dari HMI Komisariat Unitri, setelah kami cek, tidak ada identitas HMI. Tidak ada kop resmi dari HMI. Yang ada individu seseorang. Perlu kita cek kebenarannya," ucapnya.
Tol Pasuruan-Probolinggo Gusur Makam Angker ini, Saat Dibongkar 9 Jenazah Kondisinya Utuh, Bahkan
Pihak kampus juga menyatakan akan tetap membina para mahasiswanya dan mencari solusi yang tepat, serta menyatakan tidak akan mengeluarkan dua mahasiswinya yang mengenakan cadar.
"Mereka adalah anak-anak kami. Orangtuanya menitipkan kepada kami. Tidak ada pemikiran untuk ke ranah hukum," tandas Totok.
Kepala Biro Kemahasiswaan Unitri Agung Suprojo menambahkan, sebenarnya hal wajar jika dosen menanyakan alasan mahasiswinya menggunakan cadar.
Dia juga menegaskan, bahwa tidak ada desakan larangan melepas cadar kepada dua mahasiswinya tersebut.
Dalam konteks pembinaan dosen kepada mahasiswanya, maka dosen memiliki cara untuk pembinaan ke arah yang positif.
"Wajar kalau tanya kenapa pakai cadar. Itu wajar untuk mendeteksi alasan langsung ke mahasiswanya," paparnya.
Pelantikan Wali Kota Terpilih Terancam, Pemkot Batu Ajukan Penangguhan Penahanan Pejabatnya
Dikatakan, dua orang mahasiswi yang mengenakan cadar tersebut juga belum pernah memanfaatkan konseling di kemahasiswaan. Alhasil, pihaknya pun belum mengetahui identitas kedua mahasiswi tersebut.
"Mereka tidak pernah konseling. Jadi kami belum tahu. Tapi infonya mereka mahasiswa akuntansi dan manajemen," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswi Unitri, Sari Wulandari (20) dan Giah Dewi (20) mengaku mendapat pelarangan menggunakan cadar.
Mahasiswi Unitri semester 5 dari Fakultas Ekonomi ini juga mengaku diancam akan dikeluarkan dari kampus jika tidak melepas cadar.
Kepada sejumlah awak media, Wulan menerangkan, kalau awalnya ia dipanggil oleh Kepala Program Studi (KPS) Akuntansi Fakultas Ekonomi Risna Ningsih sekitar dua minggu yang lalu.
Keduanya kemudian ditanya alasan menggunakan cadar dan setelah menanyakan alasan, keduanya diberitahu kalau Risna mendapat teguran dari atasan karena dua mahasiswinya mengenakan cadar. (Surya/Benni Indo)