Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kos-kosan Jadi Penggerak Ekonomi, Tapi Kok Banyak Anak Kost di Kota Malang yang Diperkosa

Mahasiswa yang indekos terancam, seiring dengan banyaknya kasus pemerkosaan terhadap anak kos di Kota Malang. Bahkan sampai ...

Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
istimewa
Ilustrasi pemerkosaan 

WCC Dian Mutiara juga akan memberikan pendampingan hukum penuh kepada UYRU. Selain pendampingan hukum, UYRU juga akan mendapatkan pendampingan psikolog.

WCC masih belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait kasus pemerkosaan yang dialami UYRU. Hal itu dilakukan untuk melindungi UYRU sebagai klien WCC.

"Belum bisa kami jelaskan sekarang. Karena itu klien kami. Tapi percayakan pada kami," pungkasnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, kasus pembuangan bayi yang terjadi di Lowokwaru sudah diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). UYRU juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lerai Carok Massal Berdarah di Madura, Tokoh Masyarakat Malah Jadi Korban, Kondisinya Mengenaskan

"Sekarang sedang pendalaman keterangan dan pemeriksaan pada yang bersangkutan," kata Asfuri.

Dari hasil keterangan yang digali, dapat dipastikan pelaku pembuang bayi adalah UYRU yang merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang.

Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk menyesuaikan kasus tersebut dalam ranah pidana. (Surya/Benni Indo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved