Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BNN Kota Surabaya Gerebek Sebuah Rumah di Rukon Sumbo, Hasilnya Seorang Pengedar Sabu Ditangkap

BNN Kota Surabaya menggerebek sebuah rumah di kawasan Rukun Sumbo Blok i, Surabaya.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Edwin Fajerial
ISTIMEWA
Kepala BNN Kota Surabaya, AKBP Suparti saat merilis barang bukti hasil penggerebekan 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - BNN Kota Surabaya menggerebek sebuah rumah di kawasan Rukun Sumbo Blok i, Surabaya.

Rumah itu ditempati oleh MC (43) warga asal Madura. 

Saat menggerebek BNN Kota Surabaya menemukan 6 poket sabu seberat 2,08 gram beserta plastik, telepon seluler, timbangan digital warna putih dan uang tunai Rp 500 ribu.

Lakukan Transaksi Sabu, Warga Sidotopo Surabaya Dibekuk Polsek Pabean Cantikan )

Barang-barang itu lalu menjadi barang bukti sitaan petugas.

Sebelum penangkapan, MC telah membeli sabu seberat 0,50 gram dari Y di sebuah SPBU daerah Sidotopo seharga Rp 600 ribu.

MC lalu kembali ke rumahnya. Saat di rumahnya ia diminta seorang tak dikenal untuk mengambil sabu di Jalan Kunti, Surabaya.

Patungan Beli Sabu-sabu yang Harganya Segini, Nasib 2 Pria Ditangkap Polsek Rungkut Surabaya )

Sabu yang diambil MC di Jalan Kunti, diletakkan di pot bunga sekitar jalan yang telah direncanakan oleh pelaku.

Usai mendapatkan sabu tersebut, MC kembali ke rumahnya menimbang sabu yang ia dapatkan.

Namun sesaat kemudian, petugas BNN Kota Surabaya menggrebek MC di kamarnya.

Bermaksud Hindari Ditangkap Polisi, Pria Asal Keputih Ini Buang Bungkusan Sabu Miliknya, Tapi . . . )

"Dari hasil laporan masyarakat disampaikan ini adalah pengedar. Yang bersangkutan sedang menimbang barang bukti yang akan diedarkan," ujar Kepala BNN Kota Surabaya, AKBP Suparti, senin (5/3/2018).

Tersangka kedapatan menimbang dan membagi sabu itu di beberapa plastik.

"Yang bersangkutan dan barang bukti langsung kami bawa ke Kantor BNN Kota Surabaya," ujar Suparti.

Pria Asal Tambak Arum Surabaya Diciduk Polisi Usai Beli Sabu )

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved