Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi KPK di Kota Malang

Mantan Ketua DPRD Kota Malang Ajukan Jadi Justice Collaborator, Begini Tanggapan KPK

Mantan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono mengajukan diri jadi justice collaborator kepada KPK.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Mujib Anwar
SURYA/SRI WAHYUNIK
Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono saat menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Dewan, didampingi Sekretaris DPD PDIP Jatim Sri Untari, Kamis (10/8/2017) di Kantor DPC PDIP Kota Malang. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Mantan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC) kepada KPK.

Saat ini KPK sedang mempertimbangkan pengajuan tersebut.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan pengajuan seseorang sebagai JC merupakan hak tersangka.

"KPK saat ini sedang mempertimbangkan pengajuan MAW (M Arief Wicaksono) sebagai justice collaborator," ujarnya, Rabu (21/3/2018), ketika memberikan keterangan pers terkait penetapan 19 orang tersangka dalam perkara Kota Malang di gedung KPK.

BREAKING NEWS - KPK Tetapkan M Anton dan 18 Pejabat Kota Malang Jadi Tersangka

Jika nantinya permohonan sebagai JC itu dikabulkan, maka terdakwa dapat dituntut dan divonis lebih rendah.

Seorang JC juga bisa mendapatkan pemotongan masa hukuman.

"Hingga bebas bersyarat setelah menjalani hukuman minimal 2/3," tegas Basaria.

Konferensi pers oleh pimpinan KPK ini disiarkan secara langsung oleh KPK melalui akun media sosial KPK, seperti instagram, periscope, maupun twitter.

Langka, Hanya Delapan Bulan, Dua Ketua DPRD Kota Malang Bergiliran Jadi Tersangka

Arief Wicaksono menjadi tersangka dugaan Tipikor pembahasan P-APBD Kota Malang 2015 di tahun 2017 lalu.

Kini dia sudah menjadi terdakwa, dan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Delapan bulan berlalu, KPK kembali menetapkan tersangka dalam perkara itu. Kali ini 19 orang menjadi tersangka.

Abah Anton dan Nanda Jadi Tersangka, Tanggapan Tim Suksesnya Malah Tak Terduga

(Surya/Sri Wahyunik)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved