Aksi KPK di Kota Malang
Wawali Kota Malang Non Aktif Sutiaji Diperiksa KPK, Uang Sampah Jadi Bidikan
Bau uang sampah membuat kasus dugaan korupsi di Kota Malang terus bergulir dan melebar kemana-kemana.
Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wakil Wali Kota non aktif Sutiaji diperiksa KPK, Jumat (23/3/2018). Dia tiba sekitar pukul 09.30 WIB di Mapolres Malang Kota.
Sutiaji keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.20 WIB. Dalam keterangannya, Sutiaji mengatakan diperiksa terkait enam tersangka.
Ia juga ditanya apakah mengenal beberapa orang tersangka. Sejauh ini, Sutiaji sudah sudah dua kali diperiksa KPK.
"Kenal dengan siapa dan sebagainya. Saya diperiksa untuk enam orang tersangka. Saya di peripurna datang ketika tidak ada walikota saya mewakili," ujar Sutiaji, Jumat (23/3/2018).
Usai Jadi Tersangka, Anton dan Nanda Langsung Diperiksa KPK, Waduh Tanggapan Keduanya Beda
KPK Giliran Periksa 19 Pejabat Pemkot dan DPRD Kota Malang ini
Menurut Sutiaji, dia tidak mengikuti proses pembahasan anggaran. Namun ia mengikuti proses paripuran.
"Di proses pembahasan saya tidak ikut, tapi paripurna saya hadir karena sesuai tatib, kalau wali kota tidak hadir, saya mewakili," jelasnya.
Sutiaji juga menceritakan tentang istilah uang sampah oleh penyidik. Tapi ia mengatakan tidak mengetahui istilah uang sampah itu.
"Sampah saya tidak tahu. Muncul kalimat sampah dari penyidik," katanya.
Setelah salat Jumat, Sutiaji kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
Abah Anton dan Nanda Jadi Tersangka, Tanggapan Tim Suksesnya Malah Tak Terduga
Kirim Surat Cerai dari Luar Negeri, Rumah TKW ini Langsung Dibuldoser Suami
Dia mengaku dimintai keterangan terkait 19 orang yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Awalnya, Sutiaji hanya dimintai keterangan terhadap enam orang tersangka saja.
Dalam pemeriksaan itu, Sutiaji dimintai keterangan tentang kasus APBD P 2015 dan uang sampah.
Sutiaji mengatakan, tidak mengetahui istilah uang sampah itu. Ia baru mengetahui uang sampah itu dari penyidik dan pemberitaan media.
“Saya dimintai keterangan sebagai saksi untuk 19 orang tersangka. Topiknya soal APBD P dan Sampah. Sampah itu seperti apa, saya tidak tahu. Saya juga tidak pernah dengar. Uang sampah tidak tahu. Penyidik yang menanyakan,” ucapnya.
Sutiaji tidak memastikan apakah sampah itu mengarah ke 19 tersangka atau tidak. Namun dalam pemeriksaan itu, ada nama 19 orang yang menjadi tersangka.
Istri Diselingkuhi dan Hamil, Baidhowi Hajar si Pebinor Hingga Otak Cedera Berat
Sutiaji awalnya beranggapan yang dimaksud sampah adalah uang sampah. Namun sejauh yang ia tahu, tida ada perda yang mengatur soal retribusi uang sampah.
“Saya pikir retribusi sampah, kan tidak ada perda itu. Tidak tahu ya, apakah sampah ini mengarah ke 19 ini. Hanya di hasil akhirnya ada 19 nama itu,” imbuhnya.
Diceritakan kembali oleh Sutiaji, pada 6 Juli 2015 ia masuk ke dalam ruang transit di Gedung DPRD Kota Malang. Sutiaji berada di ruangan sebelum rapat paripurna dimulai.
Sutiaji saat itu seorang diri. Kemudian diarahkan oleh Sekwan untuk masuk ke dalam ruangan Ketua DPRD Kota Malang saat itu, M Arief Wicaksono. Namun Sutiaji membantah kalau ia membicarakan soal anggaran di ruangan Arief.
Jaringan Pembobol Kartu Kredit di Jatim Ternyata Anggota Komunitas Hacker Kolam Tuyul
“Jadi, kalau mau paripurna itu transit di ruang transit. Saya sendirian, ya makannya, karena saya sendirian, saya di arahkan ke ruang ketua. Di situ tidak ada apa-apa, ketemu biasa. Sepengetahuan saya dan di sini, saya disaksikan oleh Tuhan, prinsip saya bahwa saya disaksikan oleh Tuhan. Tidak ada pembahasan soal anggaran,” tutupnya.
Sutiaji sudah dua kali dimintai keterangan KPK. Dalam pemanggilan yang kedua ini, Sutiaji mengatakan tidak ada pertanyaan yang berbeda dari pemanggilan yang pertama dulu. Hal baru yang muncul sejauh ini adalah uang sampah. (Surya/Benni Indo)