Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kejari Perak Panggil Wakil Ketua DPRD Surabaya Soal Dugaan Korupsi Jasmas, Aden Sebut Tak Kenal Agus

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak panggil Wakil Ketua DPRD Surabaya Aden Darmawan soal dugaan korupsi jasmas.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Edwin Fajerial
ISTIMEWA
Wakil Ketua DPRD Surabaya Aden Darmawan saat akan masuk ke ruang penyidik dan ketika dimintai keterangan awak media, pada Rabu (1/8/2018) 

Setelah dana dicairkan, kemudian dibelikan peralatan kondangan dari pengusaha bernama Agus Setiawan Tjong yang diduga merupakan kolega Darmawan semasa kuliah.

Kejari Tanjung Perak Akan Periksa 5 Anggota DPRD Surabaya Lain, Terkait kasus Korupsi Jasmas

Namun, Darmawan membantah terkait kolega semasa kuliahnya dulu.

Agus Tjong dulu memang sempat menemuinya untuk menawarkan kerja sama pembelian peralatan kondangan.

Saat itu, Agus juga mengaku teman kuliahnya, tetapi Darmawan tidak mengenalnya.

Dia kemudian menyarankan agar Agus menawarkan langsung ke penerima dana hibah.

"Tapi ternyata mereka sama Agus Tjong dikumpulkan agar membeli peralatan kepada dia," ungkapnya.

Kejari Tanjung Perak Periksa Anggota DPRD Surabaya untuk Usut Dugaan Penyelewengan Jasmas Tahun 2016

Sebelumnya, Kejari Perak juga telah memeriksa sekitar 200 ketua RT/RW. Penyidik sebelumnya juga telah memeriksa sembilan kepala bidang di lingkungan Pemkot Surabaya.

Mereka dikonfirmasi terkait perannya dalam proses pencairan Jasmas.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved