Kejari Perak Panggil Wakil Ketua DPRD Surabaya Soal Dugaan Korupsi Jasmas, Aden Sebut Tak Kenal Agus
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak panggil Wakil Ketua DPRD Surabaya Aden Darmawan soal dugaan korupsi jasmas.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Edwin Fajerial
Setelah dana dicairkan, kemudian dibelikan peralatan kondangan dari pengusaha bernama Agus Setiawan Tjong yang diduga merupakan kolega Darmawan semasa kuliah.
• Kejari Tanjung Perak Akan Periksa 5 Anggota DPRD Surabaya Lain, Terkait kasus Korupsi Jasmas
Namun, Darmawan membantah terkait kolega semasa kuliahnya dulu.
Agus Tjong dulu memang sempat menemuinya untuk menawarkan kerja sama pembelian peralatan kondangan.
Saat itu, Agus juga mengaku teman kuliahnya, tetapi Darmawan tidak mengenalnya.
Dia kemudian menyarankan agar Agus menawarkan langsung ke penerima dana hibah.
"Tapi ternyata mereka sama Agus Tjong dikumpulkan agar membeli peralatan kepada dia," ungkapnya.
• Kejari Tanjung Perak Periksa Anggota DPRD Surabaya untuk Usut Dugaan Penyelewengan Jasmas Tahun 2016
Sebelumnya, Kejari Perak juga telah memeriksa sekitar 200 ketua RT/RW. Penyidik sebelumnya juga telah memeriksa sembilan kepala bidang di lingkungan Pemkot Surabaya.
Mereka dikonfirmasi terkait perannya dalam proses pencairan Jasmas.