Pindah jadi Caleg Parpol Lain, Dua Anggota DPRD Kabupaten Malang Dikabarkan Mundur

DPRD Kabupaten Malang belum menerima surat resmi usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD yang mengundurkan diri dari Parpol.

Tayang:
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Yoni Iskandar
achmad amru muiz/surya
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko. 

"Kami kira kalau soal data calon pengganti sesuai perolehan suara akan bisa cepat didapat. Karena KPU sudah memiliki semua data yang dibutuhkan untuk proses PAW anggota DPRD," ucap Hari Sasongko.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko memastikan hingga hari ini belum ada surat masuk dari DPRD terkait permintaan verifikasi data perolehan suara anggota DPRD Kabupaten Malang untuk PAW.

Kalaupun ada surat masuk dari DPRD untuk kepentingan PAW maka pihaknya akan secepatnya melakukan proses verifikasi data.

Karena saat ini semua data yang dimungkinkan untuk kepentingan PAW anggota DPRD Kabupaten Malang selalu disiapkan KPU.

"Yang pasti, bagi KPU tidak ada masalah bila ada surat permintaan verifikasi perolehan suara Pileg untuk kepentingan PAW dari DPRD. Kami selalu siap data yang dibutuhkan," tutur Santoko. (Surya/Achmad amru muiz)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved