Aksi KPK di Kota Malang
KPK Periksa Sekda Kota Malang dan Sekretaris DPRD Terkait Suap Berjamaah
Untuk mengusut suap berjamaah di Kota Malang, KPK memeriksa Sekda Kota Malang dan Sekretaris DPRD.
Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berada di Polres Malang Kota, Jumat (31/8/2018). Ada dua mobil yang membawa anggota KPK sekitar pukul 09.50 Wib.
Para penyidik KPK akan memeriksa sejumlah anggota DPRD Kota Malang di kantor Bhayangkari Polres Malang Kota.
"Ditanyakan ke Febri saja," kata seorang penyidik, saat ditanya wartawan terkait jumlah orang yang diperiksa, Jumat (31/8/2018).
KPK kembali melakukan pemeriksaan saksi untuk dugaan suap pembahasan APBD yang melibatkan anggota DPRD Kota Malang.
Seorang saksi yang mengakui akan dimintai keterangan adalah Sekretaris DPRD Kota Malang Bambang Suharijadi.
"Ya diperiksa hari Jumat, jam 14.00 Wib," kata Bambang.
Selain Bambang, ada Sekda Kota Malang Wasto yang dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan saksi ini merupakan rangkaian penyidikan gelombang ketiga perkara dugaan suap berjamaah yang melibatkan anggota dewan Kota Malang 2014 - 2019. (Surya/Benni Indo)
