Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pileg 2019

Ini Daftar 12 Mantan Koruptor yang Bertarung di Pileg 2019 Tingkat Provinsi

7968 nama akhirnya disahkan Komisi Pemilihan Umum untuk bertarung di Pemilu Legislatif 2019.

patas.id
ilustrasi korupsi 

Arief Armaiyn, dapil Maluku Utara 2

- Partai Perindo

Smuel Buntuang, dapil Gorontalo 6

- PAN

Abd Fattah, dapil Jambi 2

- Partai Hanura

Midasir, dapil Jawa Tengah 4

Welhelmus Tahalele, dapil Maluku Utara 3

Ahmad Ibrahim, dapil Maluku Utara 3

- PBB

Nasrullah Hamka, dapil Jambi 1

(Catatan Pileg 2019 Kota Batu, Dua Parpol Gagal Ikut, Satu Caleg Mantan Napi)

(Kelabakan 3 SD Negeri Disegel Pegawai Honorer Pemilik Lahan, Dindik Pamekasan Langsung Turun Tangan)

Nama-nama ini sebelumnya sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang mantan napi koruptor.

Namun, mereka mengajukan gugatan dan diloloskan Bawaslu.

Belakangan, Mahkamah Agung juga membatalkan PKPU 20/2018 yang melarang eks napi koruptor menjadi caleg karena dianggap bertentangan dengan UU Pemilu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "12 Eks Koruptor Jadi Caleg DPRD Provinsi, Ini Daftarnya", 
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Krisiandi

(Digugat Cerai Vicky Prasetyo Setelah 8 Bulan Menikah, Angel Lelga Minta Maaf dan Bahas Settingan)

(Kelabakan 3 SD Negeri Disegel Pegawai Honorer Pemilik Lahan, Dindik Pamekasan Langsung Turun Tangan)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved