Pileg 2019
Ini Daftar 12 Mantan Koruptor yang Bertarung di Pileg 2019 Tingkat Provinsi
7968 nama akhirnya disahkan Komisi Pemilihan Umum untuk bertarung di Pemilu Legislatif 2019.
Arief Armaiyn, dapil Maluku Utara 2
- Partai Perindo
Smuel Buntuang, dapil Gorontalo 6
- PAN
Abd Fattah, dapil Jambi 2
- Partai Hanura
Midasir, dapil Jawa Tengah 4
Welhelmus Tahalele, dapil Maluku Utara 3
Ahmad Ibrahim, dapil Maluku Utara 3
- PBB
Nasrullah Hamka, dapil Jambi 1
(Catatan Pileg 2019 Kota Batu, Dua Parpol Gagal Ikut, Satu Caleg Mantan Napi)
Nama-nama ini sebelumnya sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang mantan napi koruptor.
Namun, mereka mengajukan gugatan dan diloloskan Bawaslu.
Belakangan, Mahkamah Agung juga membatalkan PKPU 20/2018 yang melarang eks napi koruptor menjadi caleg karena dianggap bertentangan dengan UU Pemilu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "12 Eks Koruptor Jadi Caleg DPRD Provinsi, Ini Daftarnya",
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Krisiandi
(Digugat Cerai Vicky Prasetyo Setelah 8 Bulan Menikah, Angel Lelga Minta Maaf dan Bahas Settingan)