5 Fakta Baru Kasus Perdagangan Bayi di Jatim, Bermodus Jasa Konsultan Kehamilan di Instagram
Padahal awalnya menawarkan jasa konsultasi untuk bayi. Tapi bayinya malah dijual. Simak 5 fakta terbarunya di sini
Penulis: Januar AS | Editor: Yoni Iskandar
"Dari Instagram itu ternyata ada salah satu peminat seorang ibu yang akan menjual anaknya, akhirnya transasksi terjadi melalui WhatsApp kemudian dibeli di daerah Bali," kata AKBP Sudamiran di Polrestabes Surabaya, Selasa (9/10/2018).
• Tak Mau Lagi Dikaitkan dengan Becek dan Ojek, Cinta Laura Ungkap Kisah Pahit di Balik Slogan Itu
Setelah mendapatkan bukti tersebut, polisi menyelidiki pemilik akun dan rentetan pelaku dibalik perdagangan bayi tersebut.
Hingga kemudian empat orang pelaku disinyalir melakukan tindak pidana penjualan bayi melalui perantara bidan untuk persalinan.
Diakui pelaku, konsultasi itu dilakukan selama satu tahun.
Ada empat bayi yang berusaha diperdagangkan, namun dua di antaranya gagal lantaran diambil keluarganya.
"Ada dua kali transaksi perdagangan bayi," kata Sudamiran.
2. Jual bayi hingga Rp 22 juta
Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pria bernama Alton Phirnanda (29) warga Kelurahan Sawunggaling, Sidoarjo.
Alton ditangkap lantaran terbukti membuka praktik perdagangan bayi melalui sebuah akun Instagram berkedok adopsi.
Ia melakukan praktik perdagangan bayi tersebut bersama seorang bidan untuk membantu proses kelahiran bayi.
Melalui praktiknya, ia menjual seorang bayi seharga Rp 22 juta.
• Bisa Disewa Per Jam, Kamar Kos di Kota Kediri ini Dipakai Pelajar dan Mahasiswa untuk Berduaan
Dari harga tersebut, Alton mendapat komisi sebesar Rp 2,5 juta, sementara bidan mendapat Rp 5 juta.
"Uang tersebut dari adopter bayi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran di Polrestabes Surabaya, Selasa (9/10/2018).
Tersangka menjual bayi kepada para adopter melalui akun Instagram 'Konsultasi Hati Private'.
Akun itu berkedok membantu kemelut ibu hamil di luar nikah maupun yang tidak mampu mengurus bayinya.