Aksi KPK di Jatim
Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Selama 5 Jam, KPK Boyong 4 Dokumen
Tim KPK menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang, Jalan Penarukan Nomer 1, Kecamatan Kepanjen selama lima jam.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM, KEPANJEN - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang, Jalan Penarukan Nomer 1, Kecamatan Kepanjen selama lima jam.
Lima personel KPK terlihat menggeledah beberapa ruangan yang terdapat di kantor tersebut, Selasa (9/10/2018).
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim KPK tampak beberapa kali keluar gedung.
Mereka menuju halaman parkir dan menggeledah mobil-mobil di sana.
Selama penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 10.45 hingga 16.08, pintu gerbang ditutup rapat.
Satpam dan polisi bersenjata tampak berjaga.
Lima jam pula, aktivitas pelayanan di Disdik lumpuh.
Tidak ada orang yang masuk atau keluar.
Guru yang ingin mengurus surat-surat pun tidak diperkenankan masuk, karena penggeledahan ini.
• Giliran Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang Disatroni KPK, Banyak Guru Kecele
Kadisdik Kabupaten Malang, M Hidayat, ditemui wartawan seusai penggeledahan, menjelaskan, ada empat dokumen yang diamankan oleh petugas KPK.
Rinciannya, dokumen itu hanya beberapa lembar dan cukup tipis.
"Tipis kok, semua dokumen ditempatkan di map plastik transparan," ujarnya, Selasa.
Dayat jelaskan, dokumen itu diamankan dari bidang tenaga teknis pendidik dan tenaga kependidikan, bidang SD kemudian SMP.
Menurutnya, tidak ada dokumen soal Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011 hingga 2015 yang diamankan oleh KPK.
Ada satu dokumen yang diamankan hanya karena terdapat tulisan tangan.
Namun, dia enggan merinci lebih lanjut isi tulisan itu.
"Bukan soal DAK, tapi PPDB. Nggak ada kaitannya dengan DAK," tegasnya. (ew)
• Kiper Arema FC, Utam Rusdiana Akui Tertekan Saat Bertanding Lawan Persebaya Surabaya