Aksi KPK di Jatim
Giliran Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang Disatroni KPK, Banyak Guru Kecele
Giliran Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang disatroni dan diobok-obok KPK dan membuat banyak guru yang kecele.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Penggeledahan sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Malang terus dilakukan tim KPK, Selasa (9/10/2018).
Setelah ruang kerja dan rumah dinas Bupati Malang, lalu menggeledah kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Pemkab Malang. Kali ini, giliran kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang di Jalan Penarukan Nomer 1, Kecamatan Kepanjen, yang disatroni tim KPK, Selasa siang.
Aktivitas operasional Dinas pun ikut terdampak. Sejumlah guru terpaksa balik kanan lantaran tidak bisa masuk ke Kantor Dinas Pendidikan untuk mengurus apapun.
• Usai Rumah Bupati Rendra, KPK Ganti Geledah Kantor Dinas Perumahan dan Cipta Karya Pemkab Malang
• Bupati Malang Rendra Kresna Jadi Tersangka KPK, Gubernur Pakde Karwo Langsung Bereaksi
Satpam kantor meminta agar semua guru meninggalkan tempat karena tengah berlangsung penggeledahan oleh KPK, dan diperkirakan memakan waktu cukup lama.
Tim penyidik KPK tiba sekitar pukul 11.00 WIB. Setibanya di kantor Dindik, rombongan penyidik langsung memasuki kantor.
Gerbang kantor Dindik pun dijaga ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap. SURYA (TribunJatim Network) juga tak diperbolehkan masuk kedalam Dinas Pendidikan.
• Geledah Rumah Bupati Malang Rendra Kresna, KPK Bawa 1 Koper Dokumen Penting dan Acungkan Jempol
• KPK Obok-obok Pemkab Malang, Semua Komisi di DPRD Kabupaten Malang Kompak Dinas Luar Kota
Muslimah, Kepala PAUD Darul Abror Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang itu, mengatakan, dirinya bersama tiga guru PAUD lainnya terpaksa pulang karena tidak bisa masuk ke Kantor Dinas Pendidikan.
“Saya mau mengurus surat PTK, atau pendidik tenaga kependidikan sekarang. Tapi katanya ada KPK, ya pulang saja dulu,” ujarnya, Selasa (9/10/2018) siang.
Seorang ASN lainnya mengatakan, dirinya datang ke Dinas Pendidikan untuk mengurus Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
“Harusnya hari ini kami tanda tangan KTSP. Karena ada penggeledahan, ya belum bisa ini. Kami belum tahu dan tidak ada kabar lagi dari dinas,” tukasnya. (Erwin Wicaksono)
• KPK Obok-obok Kabupaten Malang, MCW Ungkap Ada 5 Kasus Dugaan Korupsi ini di Pemkab Malang