Aksi KPK di Jatim
KPK Juga Periksa Kantor BKD Kabupaten Malang, KPK Obok-obok Pendopo Malang Hingga 6 Jam
oses penggeledahan yang dilakukan oleh anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan di lingkungan Pendopo Kabupaten Malang
Penulis: Alfi Syhari Ramadana | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Proses penggeledahan yang dilakukan oleh anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan di lingkungan Pendopo Kabupaten Malang selesai sekitar pukul 18.20 WIB. Penggeledahan sendiri dimulai sekitar pukul 11.00. siang
Ada beberapa kantor yang turut digeledah oleh KPK. Pertama yang digeledah KPK adalah kantor BPKAD Kabupaten Malang. Penggeledahan di kantor BPKAD tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 14.30.
Setelah itu, KPK berpindah ke ruang milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga sekitar pukul 17.00. Setelah itu pemeriksaan dilanjutkan ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang. Penggeledahan KPK berakhir sekitar pukul 18.20.
Ada satu koper besar berwarma merah, satu koper hitam berukuran sedang dan sabuah kardus dibawa KPK yang diduga sebagai tempat menyimpam dokumen hasil sitaan.
Namun, barang bukti hasil sitaan tersebut tidak diambil dari kantor BKD meskipun sempat menggeledah kantor BKD Kabupaten Malang sekitar satu jam.
• KPK Bawa 2 Kardus da 2 Koper di Kantor DPKPCK Kabupaten Malang
"Saya pastikan tidak ada dokumen yang dibawa KPK. Mereka tadi hanya melihat dokumen-dokumen yang ada di BKD," ucap Kepala BKD Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, Selasa (9/10/2018).
Lebih lanjut, Nurman mengakui bahwa penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor BKD adalah masih berkaitan dengan penggeledahan sebelumnya.
Namun, ia tak mengetahui apakah maksud dari KPK yang hanya melihat dokumen-dokumen yang dimiliki BKD.
• Anggota Satreskrim Polres Mojokerto Ciduk Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
"Saya tidak dalam kapasitas menanyakan untuk apa. Tetapi yang jelas KPK memang melihat semua dokumen yang kami miliki. Termasuk juga memeriksa semua ruangan di BKD," tambahnya.
Di sisi lain, Nurman mengakui bahwa selama proses pemeriksaan tak ada komunikasi dengan KPK. Dirinya hanya mendampingi saja sampai dengan KPK selesai melakukan pemeriksaan. Namun, dirinya memastikan bahwa semua dokumen diperiksa oleh KPK.
"Kalau diruangan saya ya termasuk dokumen kenaikan pangkat, pensiun dan segala macamnya. Tetapi tidak ada dokumen yang disita KPK," pungkasnya. (Alfi/TribunJatim.com).