Aksi KPK di Jatim
KPK Geledah Kantor Dispora Kabupaten Malang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya masih betah bersih-bersih di berbagai instansi di Kabupaten Malang.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya masih betah bersih-bersih di berbagai instansi di Kabupaten Malang.
Memasuki hari ketiga lembaga pemberantasan korupsi itu masih terlihat seliweran.
Mobil Innova warna hitam plat L dan Hiace putih setia mengantar para anggota KPK yang juga dikawal oleh seorang polisi berseragam lengkap dan bersenjata.
Berdasarkan pantauan SURYA tim KPK enam orang anggota KPK juga tampak mendatangi kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Personel yang semuanya mengenakan penutup wajah itu, masuk ke kantor Dispora yang berada di Stadion Kanjuruhan lantai dua, Rabu (10/10/2018).
• Bikin Geleng-Geleng Kepala, Layanan Swinger Suami-Istri Asal Surabaya ini
Sekitar pukul 16:00 berdasarkan pantauan TribunJatim.com di lokasi, para personel tampak keluar dan masuk beberapa kali.
Mobil Innova mereka tampak hilir mudik pula sesekali.
Adzan magrib pun tiba, para ASN terlihat keluar ruangan menuju tempat ibadah. Para tim KPK juga meninggalkan ruangan menuju mobil.
Dari kejauhan, Kadispora Kabupaten Malamg Fathoni tampak menujukkan batang hidungnya. Akhirnya TribunJatim.com mencoba meminta keterangan Fathoni terkait penggeledahan.
"Sek yo (nanti ya) mas saya mau ke sana," jawabnya sambil menunjuk ruangan.
Rombongan KPK pun datang kembali. Terlihat rombongan tim membawa koper warna hitam dengan ukuran agak kecil.
Koper warna merah dengan ukuran lebih besar juga dibawanya.
• KPK Bawa Satu Kardus Usai Geledah Kantor DTPHP Pemkab Malang, Ternyata Terkait Ini
Koper KPK masih menjadi misteri sampai saat ini perihal isi di dalamnya. KPK bergeser ke ruangan yang ditunjuk Fathoni.
"Mas media mohon maaf tunggu di bawah saja ya," ujar seorang petugas KPK berbaju biru mengenakan masker saat itu.
Sampai sat ini, masih belum ada konfirmasi terkait apa yang digeledah KPK dari Dispora. (TribunJatim.com/EW).