Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dana Kelurahan Siap Meluncur di Tahun 2019, Begini Tanggapan Lurah di Kota Malang

Pada tahun 2019, pemerintah pusat merencanakan akan menggulirkan dana yang diperuntukkan bagi kelurahan.

Penulis: Alfi Syhari Ramadana | Editor: Dwi Prastika
SURYA/ALFI SYAHRI RAMADANA
Wali Kota Malang, Sutiaji, saat membuka workshop potensi dan penanaman modal yang digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di hotel 101, Kota Malang, Senin (22/10/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah pusat kembali membuat sebuah gebrakan baru.

Pada tahun 2019, pemerintah pusat merencanakan akan menggulirkan dana yang diperuntukkan bagi kelurahan.

Dana tersebut hampir sama dengan dana desa yang sebelumnya juga sudah bergulir.

Rencananya, setiap kelurahan nantinya akan memperoleh kucuran dana sebesar Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar.

Rencana itupun ditanggapi beragam oleh beberapa lurah yang ada di Kota Malang.

Belum Terkalahkan selama Main di Kandang, Arema FC Berhasil Jaga Kesucian Stadion Kanjuruhan Malang

Namun, beberapa di antara mereka mengakui bahwa sejauh ini belum ada pemberitahuan secara tertulis mengenai rencana pemerintah tersebut.

Sebab, sejauh ini rencana untuk menggulirkan dana kelurahan tersebut masih terus dimatangkan di jajaran pemerintahan pusat.

Salah satunya diakui oleh Meidy Hasran, Lurah Jodipan Kota Malang.

Lion Air JT 610 Jatuh di Laut: Kepala BNPB Soetopo Bagikan Video dan Foto Penemuan Serpihan Pesawat

Ia menjelaskan, sejauh ini masih belum tahu terkait rencana alokasi dana kelurahan tersebut.

Pasalnya memang belum ada pemberitahuan tertulis kepada setiap kelurahan mengenai adanya dana tersebut.

"Sejauh ini memang belum pemberitahuan resmi mengenai adanya dana itu. Jadi saya rasa masih bisa iya dan tidak. Kalau kami sebagai prajurit pada intinya mengikuti saja apa yang disampaikan atasan," katanya, Minggu (28/10/2018).

Ia menambahkan, adanya rencana bergulirnya dana kelurahan tersebut tentunya akan dibarengi oleh regulasi untuk penggunaan dana kelurahan tersebut.

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Sejumlah Komunitas di Kota Malang Ikuti Youth Festival Malang

Untuk itu, dirinya masih belum berani memastikan apakah dana tersebut akan benar-benar turun kepada kelurahan.

"Pastinya jika itu benar bergulir akan ada regulasi yang menyertai. Termasuk juga untuk apa dana tersebut dipergunakan. Tapi yang jelas saat ini masih belum ada pemberitahuan secara resmi. Jadi kami masih menunggu kabar lebih jelasnya seperti apa," imbuhnya.

Hal yang sama juga diakui oleh Lurah Purwodadi, Agus Purwanto.

Ia mengatakan, sejauh ini masih wacana.

Foto-foto Ribuan Umat Islam Bersholawat di Malang Untuk Jaga Keutuhan NKRI

Sebab, rencana untuk pengguliran dana kelurahan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo di hadapan para kepala daerah dalam pertemuan Apeksi.

Ia menyebutkan bahwa sebelum menggulirkan dana tersebut, pemerintah harus mulai menyiapkan regulasi terlebih dahulu.

"Kalau memang nantinya kelurahan memang diplot ada dana kelurahan, tentunya harus ada regulasi yang jelas sama seperti ketika dana desa digulirkan. Jadi nantinya ketika ada regulasi yang mengatur, penggunaan dana kelurahan tersebut juga lebih jelas," katanya.

Mandira Isman Jadikan Hari Sumpah Pemuda sebagai Lumbung Semangat Pemuda Malang

Di sisi lain, Agus menambahkan, jika berkaca pada dana-dana sebelumnya yang sudah bergulir, maka kegunaan dari dana kelurahan dari pemerintah pusat itu juga tak terlalu jauh.

Yakni untuk memperkuat sisi pendanaan kelurahan yang selama ini dinilai masih kurang.

Namun demikian, dirinya menilai bahwa bergulirnya dana kelurahan itu juga bisa menjadi dua sisi mata uang yang berbeda.

Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, RSUD Dr Soetomo Siap Beri Klarifikasi Jika Diminta Polisi

"Positifnya tentu hal ini bisa memperkuat serta mempercepat pembangunan di kelurahan. Namun harus ada regulasi dan instrumen yang jelas berkaitan dengan hal-hal administratif. Jangan sampai dengan adanya dana ini justru membuat lurah harus tersangkut dengan masalah hukum. Untuk itu regulasinya harus jelas dulu," terangnya.

Terlepas dari hal itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menyebut, dana kelurahan bukan dari APBD, melainkan langsung dari pemerintah pusat.

Namun demikian, dirinya berharap nantinya pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan.

"Uangnya memang dari pusat. Tetapi kami akan melakukan pengawasan untuk para ASN-nya. Tetapi kalau untuk perputaran keuanganya akan diawasi langsung oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT)," ujarnya.

Deretan Foto Puing-puing Pesawat & Benda Penumpang Lion Air JT 610 yang Jatuh di Perairan Karawang

Untuk itu, dirinya akan terus memperjuangkan agar dana kelurahan ini bisa benar-benar cair dan bisa diterima kelurahan.

Hal itu demi bisa memangkas ketidakmerataan di kawasan perkotaan.

Apalagi saat ini gini rasio di Kota Malang masih cukup tinggi.

"Pemerintah sudah memiliki skema terkait dana kelurahan ini. Nantinya tidak hanya untuk membangun infrastruktur tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved