Pembunuh Wanita di Tulungagung Sempat Sebarkan Isu untuk Tutupi Kasusnya, Sebut Korban Diintimidasi
Pemubunuh Umi Hanik di Tulungagung ternyata pernah sebarkan isu. Tujuannya untuk mengaburkan kasus pembunuhan yang dilakukannya
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Arif Yudianto (30), pembunuh Umi Hanik (35) warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Jumat (28/12/2018) dini hari.
Yudi adalah tetangga korban, hanya berjarak dua rumah.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, Yudi sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi.
"Pada saat itu bukti dan saksi yang mengarah ke dia memang masih lemah," terang Mustijat.
• Wanita di Tulungagung Dibunuh Tetangga, Pelaku Hafalkan Kebiasaan Korban Setiap Jam 1 Malam
Yudi kemudian dilepas, namun kemudian ia menghilang.
Sebelumnya pelaku juga ada di lokasi kejadian, saat mayat Umi ditemukan dan warga ramai berkumpul.
Yudi juga sempat mengaburkan perbuatannya, dengan menyebar isu ada warga lain yang berbuat.
"Dia sempat menyebar kabar, korban diintimidasi seseorang bertubuh besar, punya tato dan pernah masuk penjara," tambah Mustijat.
• Pengakuan Pembunuh Umi di Tulungagung, Bermula dari Aksi Pencurian Motor hingga Gunakan Linggis
Sosok yang dituding Yudi juga sempat dipanggil dan dimintai keterangan di Mapolsek Rejotangan.
Namun ternyata orang yang dituding Yudi sama sekali tidak ada kaitannya dengan Umi.
Setelah polisi melakukan pendalaman, semua saksi dan bukti di lapangan mengarah kepada Yudi.
Namun Yudi terlanjur menghilang bersembunyi di hutan Gunung Cemenung, di Kecamatan Rejotangan.
• Pembunuh Umi, Warga Desa Panjerejo Tulungagung Ditangkap, Ternyata Pelakunya Tetangga Sendiri
"Pelaku keluar dari persembunyiannya, karena uangnya sudah habis," sambung Mustijat.
Tertangkapnya Yudi tidak lepas dari curhat anaknya, yang mengaku ibunya pernah memergoki aksi curanmor.
Pelaku hendak mencuri sepeda motor di rumah tetangga, di sisi utara jarak satu rumah dari rumah Umi.
Pelaku ini ternyata adalah Yudi. Yudi sempat mengintimidasi Umi agar tidak menceritakan kejadian itu.
• Kepala SMPN 2 Tulungagung Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kelanjutan Perkara Pungli PPDP 2017
Yudi kemudian merencanakan membunuh Umi. Laki-laki bertubuh kurus dan penuh tato ini mengincar Umi dengan linggis yang disiapkan.
Saat Umi hendak salat tahajud, Selasa (11/12/2018) sekitar pukul 01.00 WIB, Yudi memukul tengkuknya dengan linggis.
Umi kemudian diseret ke rumah kosong milik kakaknya, yang ada tepat di sisi utara rumahnya.
Di dalam rumah ini Yudi kembali menghajar Umi menggunakan linggis hingga meninggal dunia.
• Kepala SMPN 2 Tulungagung Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kelanjutan Perkara Pungli PPDP 2017
Mayat Umi kemudian ditutup dengan keset.
"Setelah kami tangkap, pelaku kami minta menunjukkan linggisnya. Barang bukti ini kami temukan dibuang di sungai," pungkas Mustijat.
• Bea Cukai Blitar Bersama Kejari Tulungagung Membakar 127.000 Rokok Ilegal
Umi di ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Selasa (11/12/2018) sore.
Umi diduga dibunuh sejak pagi hari. Motor, dompet dan telepon genggam milik Umi hilang dibawa pelaku.
• Aktivis Anti Korupsi Singgah di Tulungagung, Gelorakan Kampanye Penghapusan Pasal Karet UU ITE
(David Yohanes)