Jalan Gubeng Surabaya Ambles
PT NKE Mau Uruk Galian Proyek Basement, Polda Jatim : Jangan Diuruk Dulu Tunggu Penyidikan Tuntas
PT NKE Mau Uruk Galian Proyek Basement, Polda Jatim : Jangan Diuruk Dulu Tunggu Penyidikan Tuntas.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Sudarma Adi
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Kondisi terkini Jalan Raya Gubeng ambles di lokasi pembangunan proyek Basement oleh pihak pengembang PT NKE Nusa Konstruksi Enjiniring TBK.
Kapolda Jatim menambahkan ada sanksi hukum terhadap tiga orang yang bertanggung jawab yaitu mulai dari bagian perencana, bagian pelaksana dan bagian pengawasan.
Yaitu, bagian perencanaan mulai dari proses perizinan pembangunan proyek.
"Ada bagian-bagian yang mengeluarkan izin dan meminta izin begitu juga izin itu harus ada tim yang harus mengetahui yaitu bagian perencanaan," pungkasnya.
Ditambahkannya, bagian pelaksanaan yaitu pelaksana pengerjaan proyek tersebut beserta pengawas lapangan.
"Kami sudah mengantongi nama-nama yang bersangkutan tinggal menunggu penguatan pemeriksaan dua saksi," ucap Luki.
Berita Terkait