Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tes Tahap Akhir, Tiga Calon Dewan Pengawas PDAM Kota Malang Diwawancarai Langsung Wali Kota Sutiaji

Tiga orang calon Dewan Pengawas PDAM Kota Malang menjalani tes tahapan terakhir. Yakni wawancara dengan Wali Kota Malang Sutiaji.

Penulis: Benni Indo | Editor: Arie Noer Rachmawati
Benni Indo/Surya
Suasana psikotes para calon jajaran direksi PDAM Kota Malang, Selasa (12/3/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN - Tiga orang calon Dewan Pengawas PDAM Kota Malang menjalani tes tahapan terakhir.

Yakni wawancara dengan Wali Kota Malang Sutiaji. Uniknya, ketiganya menjalani tes ini dalam satu ruangan bukan satu persatu.

Hal ini disampaikan ketiga peserta yakni Abdul Muntholib, Nur Wahyudi dan Sudarno usai menjalani tes tahap terakhir kemarin di Ruang Rapat Wali Kota Malang.

Sutiaji memberikan satu pertanyaan yang sama kepada semua peserta.

Dijelaskan Sutiaji, wawancara yang ia pakai terkait ketelitian dan kecerdasan.

“Nilai wawancara tentang akutansi, tentang pengalaman, kecakapan dan kecerdasan. Secara psikologi sudah ada di kami. Kami tidak akan mengutak-atik itu. Saya kuatkan, benar tidak yang ada di tulisan itu dikonfirmasi apa yang saya tangkap di wawancara,” ujar Sutiaji.

Tes Wawancara Seleksi Direksi PDAM Kota Malang Diundur, Baca Ini!

Ada Dua Peserta Calon Direksi PDAM Kota Malang Tak Hadiri Tes, Ini Keterangan Ketua Tim Pansel

Sutiaji juga memberikan pertanyaan yang harus dijawab secara spontan oleh peserta. Menurut Sutiaji, spontanitas akan menjadi kebiasaan.

“Wawancaranya itu ada pilihan, apakah milih jadi caleg atau walikota? Kepentingan keluarga atau negara? Cepat gak usah mikir spontanitas karena spontanitas menjadi kebiasaan,” paparnya.

Dalam wawancara kasuistik, kara Sutiaji banyak peserta yang terjebak. Bagi Sutiaji itu menjadi penilaian tersendiri.

“Kemudian saya buat wawancara kasuistik. Saya menerapkan wawancara kasus yang menjebak. Semuanya terjebak,” paparnya.

Namun Sutiaji tidak menjelaskan detail contoh pertanyaan kasuistik.

Katanya, cara seperti itu bisa juga ia terapkan saat mewawancarai para calon direksi PDAM Kota Malang.

“Bisa jadi kasus ini saya sampaikan ke direksi juga,” kata Sutiaji.

Berbagai Persiapan Tim Pansel Jelang Uji Kompetensi dan Kelayakan Calon Direksi PDAM Kota Malang

Malang Corruption Watch Minta Rekrutmen Dirut PDAM Kota Malang Transparan dan Sesuai Permendagri

Nur Wahyudi mengatakan kalau peserta diberikan satu contoh kasus yang isinya bagaimana cara mengatasi sebuah persoalan.

“Jawabnya satu-satu dan satu sama lain bisa saling mendengar jawaban masing-masing,” ungkap Nur.

“Kalau saya yang terpenting adalah pelayanan masyrakat terhadap layanan perusahaan air minum daerah. Saya yakin walikota pasti bingung juga milihnya karena pengalaman saya juga banyak soal organisasi,” sambungnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Sudarno. Ia mengatakan pertanyaan tersebut membuatnya mengulak-alik pengetahuannya soal aturan dan hukum yang berlaku.

Intinya, lanjut Sudarno, studi kasus yang diberikan walikota pada 3 calon dewas ini memiliki materi bobot pertanyaan yang lumayan menantang. 

“Karena pertanyaannya mengarah pada kita harus memlih jalur hukum menaati peraturan terlebih dahulu atau mementingkan pelayanan kepada masyrakat,” katanya.

Sementara itu Abdul Muntholib mengatakan, jika wawancara bersama walikota memang cukup berbobot.

Dirinya dan calon dewan pengawas diminta komitmennya dalam menjaga layanan PDAM.

“Saya jawab dalam hukum ada diskresi pada kondisi-kondisi tertentu. Prinsip kepentingan pelanggan harus diprioritaskan lebih dulu,” katanya. (Surya/Benni Indo)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved