2 Tahun Kasus Penyerangan Novel Baswedan Tak Tuntas, Warga Malang Demo Depan Balai Kota
Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Malang Raya berorasi di depan Balaikota dan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (11/4/2019).
Penulis: Benni Indo | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN - Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Malang Raya berorasi di depan Balaikota dan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (11/4/2019).
Hari ini menjadi tepat dua tahun sejak penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan disiram air keras oleh pihak tak bertanggung jawab.
Hingga hari ini pula, pengusutan kasus tersebut belum ketahuan ujung pangkalnya.
Korlap aksi, Atha Nursasi mengatakan, dibentuknya tim gabungan oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian tidak lantas memberikan jaminan terhadap penanganan kasus.
(Update KPK di Malang, Tim Penyidik Periksa Sekwan DPRD Kota Malang dan Kabid DPUPR)
(KPK Larang Iwan Kurniawan, Pengusaha Asal Malang ke Luar Negeri, Ada Apa?)
"Penyerangan terhadap Novel patut diduga sebagai motif pembunuhan berencana," ujar Atha dalam keterangan tertulis yang disebarkan saat aksi.
Tindakan tersebut dinilai sebagai balasan terhadap Novel yang sedang menjalankan tugas sebagai penyidik KPK.
Akibat peristiwa itu, Novel mengalami gangguan kesehatan. Serangan itu pun dinilai sebagai upaya menghambat kerja Novel selaku penyidik.
Serangan terhadap Novel juga dinilai sebagai bentuk serangan terhadap KPK.
"Hal ini dapat dilihat dari beberapa indikator yaitu adanya kesamaan motif, pelaku, pola serangan dan adanya serangan terhadap pegawai KPK dan lembaga KPK," ujarnya.
(Update KPK di Malang, Tim Penyidik Periksa Sekwan DPRD Kota Malang dan Kabid DPUPR)
(4 Jam Diperiksa KPK Bersama Wali Kota Sutiaji, Ini Pengakuan Sekda Malang Wasto)
Masa aksi menyerukan agar kasus Novel bisa segera diselesaikan.
Pasalnya, tindak kekerasan terhadap Novel merupakan bentuk upaya pembungkaman demokrasi, kejahatan HAM dan ancaman terhadapngerakan sosial anti korupsi.
"Tidak selesainya kasus Novel merupakan kejahatan HAM baru dibera reformasi seperti kejahatan HAM di masa lalu yang juga masih gelap sampai sekarang," katanya.
Masa aksi menuntut agar Presiden RI Joko Widodo mengevaluasi kinerja Polri dalam melakukan penyidikan dugaan pembunuhan terhadap Novel.
Masa juga meminta agar Ombudsman RI mengeluarkan laporan objektif tanpa konflik kepentingan atas dugaan pemeriksaan maladministrasi.
Selanjutnya meminta Komnas HAM mengungkap pelanggaran HAM yang terjadi dan mengutuk segala bentuk teror terhadap pejuang anti korupsi dan KPK.
Reporter: Surya/Benni Indo
(Update KPK di Malang, Tim Penyidik Periksa Sekwan DPRD Kota Malang dan Kabid DPUPR)