Pakerin Sebut Penggunaan Kertas Bekas Impor untuk Cukupi Kebutuhan Industri, Limbahnya Diambil Warga
Direksi PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin), Steven, mengakui perusahaannya termasuk industri yang mengimpor sampah plastik.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Direksi PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin), Steven, mengakui perusahaannya termasuk industri yang mengimpor sampah plastik dari luar negeri untuk memproduksi kertas, kardus, duplex, dan sejumlah produk berbasis kertas lain.
Hal itu ia sampaikan saat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, berkunjung ke pabrinya, Rabu (19/6/2019).
Ia mengatakan, impor sengaja dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku kertas yang tak cukup jika hanya mengandalkan kertas bekas dari pengepul lokal.
"Kebutuhan kita per hari mencapai 1.500 ton kertas bekas. Bahan baku kami menggunakan kertas recycle atau waste paper yang kami daur ulang," kata Steven, Rabu (19/6/2019).
• Hidupi Keluarga dari Sampah, Warga Mojokerto Minta Gubernur Khofifah Tak Hentikan Suplai Sampah
• Meski Kembali Raih Hasil Imbang, Djanur Akui Sudah Temukan Bentuk Permainan Persebaya Sesungguhnya
Ia mengatakan, proses pembuatan kertas dilakukan di tiga unit pabrik, di mana masing-masing unit menggunakan dua mesin besar utama.
Proses pengolahan waste paper dilakukan dengan pertama-pertama mencampurkan material kertas bekas ke dalam hidropulber yang kemudian disaring untuk memisahkan material yang kertas dan juga yang non kertas, yang kemudian dilakukan proses pengepresan.
Setelah itu, baru di bentuk rol yaang berbeda-beda berdasarkan ukuran dan juga penggunaan.
"Kebanyakan impor kertas bekas didatangkan dari negara-negara Eropa. Ada yang dari Inggris, Italia, Jerman, dan banyak lagi," katanya.
• Kertas Bekas Impor di Mojokerto Kena Limbah Plastik, Gubernur Jatim Minta Dikembalikan ke Negaranya
• Setelah Imbang Lawan Madura United, Persebaya Hadapi Jadwal Padat, Djanur Fokus Angkat Mental Pemain
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, waste paper didatangkan dalam bentuk pack berukuran besar, yang setiap pack-nya akan dicantumkan oleh eksporter kandungannya dibandingkan dengan material ikutannya.
Ada yang kandungannya 98 persen, 90 persen, atau 95 persen.
Sedangkan sisanya adalah material ikutannya, seperti plastik, besi, dan jenis sampah non kertas yang lain.
Direksi Pakerin menjelaskan, pihak pabrik sebenarnya sudah menyediakan inchenerator, yang fungsinya untuk memecah dan menghancurkan material ikutan yang terkandung dalam pack impor water paper.
Namun bertahun-tahun belakangan, sampah tersebut tidak diolah, melainkan diminta oleh warga dan ditampung.
Mereka mengambil sampah ikutan tersebut untuk diolah kembali, yang kebanyakan digunakan sebagai material pengganti bahan bakar, seperti untuk pabrik tahu, dan sejumlah industri lain.
• Gubernur Jatim Khofifah Beri Nama Dewi Cemara untuk Crop Circle Kedungmalang Kediri
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan, mengimpor kertas bekas sebagaimana dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 31 Tahun 2016 dan berdasarkan Konvensi Basel itu dibolehkan.