Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gangguan Sistem, Urus Paspor di Kantor Imigrasi Malang Sampai 7 Hari, Warga Bereaksi

Molornya waktu pembuatan paspor di kantor Imigrasi Kelas I Malang memancing warga untuk bereaksi. Ada yamg kecewa, ada juga yang merasa biasa saja.

Penulis: Benni Indo | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/BENNI INDO
Sejumlah pemohon sedang mengurus di kantor Imigrasi Kelas I Malang, Selasa (9/7/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN - Molornya waktu pembuatan paspor di kantor Imigrasi Kelas I Malang memancing warga untuk bereaksi. Ada yang kecewa, ada juga yang merasa biasa saja.

Dian, seorang pemohon yang melakukan perpanjangan paspor mengatakan wajar ketika ia harus menunggu minimal tujuh hari bahkan lebih.

Dian juga mengatakan tidak mendapatkan informasi dari petugas terkait adanya kendala teknis saat proses pendaftaran.

"Menurut saya tidak terlalu lama. Tidak ada pemberitahuan dari petugas soal trouble. Saya juga tidak tahu ada trouble," ungkap Dian, Selasa (9/7/2019).

(Kantor Imigrasi Malang Harus Molor Layani Bikin Paspor Hingga 7 Hari, Sebut Alami Kendala di Simkim)

Dian sudah melakukan pendaftaran perpanjangan paspor sejak Jumat pekan lalu. Saat ditemui di kantor Imigrasi Kelas I Malang, ia akan melakukan pembayaran.

Berbeda lagi dengan Ragil Suparmadi. Ia sudah empat kali datang ke kantor Imigrasi Kelas I Malang.

Namun, petugas tidak pernah memberikan kepastian kapan paspor yang diurus Ragil sejak 20 Juni selesai.

Ragil pun tidak kembali lagi ke kantor Imigrasi Kelas I Malang. Ia menunggu informasi dari petugas, baru ke kantor Imigrasi Kelas I Malang.

"Saya tunggu informasi kepastian saja, sampai hari ini tidak ada kejelasan," ujar Ragil.

Ragil seharusnya berangkat ke Thailand pada Selasa (9/7/2019) atau hari ini. Namun, karena paspor yang ia buat tidak kunjung selesai, perjalanan ke Thailand pun batal.

Ragil harus merelakan uang perjalanan ke Thailand sekitar Rp 4 juta ludes begitu saja. Ragil berangkat ke Thailand dengan membayar biro perjalanan.

Dalam rombongannya, ada sembilan orang anggota. Rombongan yang lain ternyata juga senasib dengan Ragil.

(Layani CJH Dengan Cepat dan Tangkas, Menteri Agama Apresiasi Layanan Keimigrasian Kanim Surabaya)

"Kalau saya batalkan, uangnya tidak kembali. Sedangkan untuk penundaan, harus bayar seperti semula," papar Ragil.

Ragil mengaku kecewa terhadap pelayanan kantor Imigrasi Kelas I Malang.

Semestinya, menurut Ragil, harus ada kepastian informasi kepada para pemohon. Tidak sekadar beralasan karena ada gangguan sistem saja.

Ragil juga berpendapat harusnya ada kompensasi terhadap pemohon yang mengalami kendala.

Selama ini, petugas hanya menjelaskan hanya ada gangguan teknis saja, tanpa ada kompensasi.

"Padahal, ada banyak orang-orang seperti saya yang mungkin lebih besar lagi," terangnya.

 Surya mendapatkan rekaman dari petugas kantor Imigrasi Kelas I Malang bernama Sandi.

Saat dikonfirmasi ke pihak Imigrasi Kelas I Malang, Kasi Teknologi Informasi Kantor Imigrasi Kelas I Malang, Hanifa Aryani membenarkan nama Sandi.

(Sidak Ombudsman : Kantor Imigrasi Surabaya Pastikan Layanan Selalu Prima)

Kata Hanifa, Sandi menjabat sebagai Kasubsi Dokumen Perjalanan Imigrasi Kelas 1 Malang. Namun Sandi tidak berada di lokasi saat Surya ke kantor Imigrasi Kelas I Malang.

Dalam rekaman itu, Sandi mengatakan petugas tidak bisa memberikan kepastian kapan paspor bisa selesai. Namun ketika proses selesai, pemohon segera dihubungi.

"Seharusnya selesai tiga sampai empat hari. Karena ada masalah ini, bisa sampai tujuh hari. Itu pun kami tidak janji," terangnya.

Kondisi seperti ini, kata Sandi mungkin tidak terjadi di kantor Ikigrasi yang pemohonnya tidak banyak. Namun, untuk Surabaya maupun Malang, sangat terlihat.

Berkas pun menumpuk di ruangan. Petugas memprioritaskan pemohon yang penting atau prioritas seperti untuk kebutuhan orang berobat atau tugas negara.

"Yang urgent dulu. Kami fokuskan dan cek setiap waktu. Seperti kemarin ada yang sakit kanker stadium 4. Ada juga yang seminar bawa nama negara. Namun begitu, juga tidak bisa selesai cepat," jelasnya.

Reporter: Surya/Benni Indo

(Kantor Imigrasi Malang Harus Molor Layani Bikin Paspor Hingga 7 Hari, Sebut Alami Kendala di Simkim)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved