Kepergok Asyik Pesta Sabu di Kamar, Pedagang Ayam Asal Jombang dan 2 Rekannya Ini Digerebek Polisi
Pedagang ayam beserta dua rekannya digerebek polisi karena kepergok asyik pesta sabu di kamar.
Penulis: Sutono | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Polsek Tembelang menangkap tiga lelaki yang sedang pesta sabu di sebuah kamar rumah di Dusun Kedungboto Winong Desa Kedungotok Kecamatan Tembelang, Jombang, Jawa Timur, Rabu dinihari (31/7/7/2019).
Berbareng itu, polisi juga menyita 10 gram narkotika jenis sabu dari para tersangka.
Tiga pria itu masing-masing Amir Mahmud alias Gembur (38) warga Desa Plosogeneng Kecamatan Jombang.
Pria yang bekerja sebagai pedagang ayam ini merupakan pengedar barang haram tersebut.
• Simpan Sabu-sabu Dalam Bungkus Rokok, Pemuda Bertato Ini Dikeler Polsek Wonocolo Surabaya
Kemudian Dara Ari Kuntoro (23), pedagang mie warga Dusun Kalijaring Desa Kalikejambon, Tembelang.
Dan yang ketiga Muhammad Affsal Zhugas Ardhana (19), pekerja serabutan asal Dusun Jatirejo, Desa Pulorejo,Tembelang. Keduanya berstatus sebagai pengguna.
Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiono mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pria ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Tembelang.
Berbekal informasi ini polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menggerebek pesta sabu dengan tiga orang pelaku.
• Berawal Jadi Kurir, Pemuda Asal Surabaya Ini Ketagihan Cicipi Sabu hingga Berujung Masuk Bui
"Hasil interogasi anggota di Polsek Tembelang, tersangka mengakui barang itu miliknya. Pada saat itu juga tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Tembelang," terang Kompol Budi Setiono, Rabu (31/7/2019).
Budi menjelaskan, selain 10 gram sabu, juga disita sejumlah barang bukti terkait lainya.
Di antaranya, sebuah timbangan elektrik, belasan korek api, dan sejumlah alat isap serta uang tunai ratusan ribu rupiah.
Budiono merinci, barang bukti yang disita meliputi, 9,84 gram sabu-sabu yangg terbungkus plastik warna transparan, 0,26 gram.
• Kakak Beradik Ini Kompak Edarkan Sabu di Tulungagung, Dibekuk Polisi Saat Kirim Barang di Jalanan
Kemudian sabu-sabu terbungkus plastik warna transparan, 0,22 gram dan sebuah timbangan elektrik warna hitam merk Camry.
Lalu ada satu bong (alat isap) dengan 2 sedotan, 2 botol bekas Mizone biru juga terdapat sedotan, 17 bungkus plastik cetik, 42 lembar plastik cetik.
Masih ditambah 13 korek api gas, 5 skop plastik warna hitam, 2 tutup botol warna hijau terdapat 2 lobang, 4 pecahan kaca pipet dan uang Rp 400.000.