Sadisnya Kakek Tulungagung Bacoki 3 Kerabatnya Saat Hajatan Nikah, Ada Motif Dendam & Masalah Tanah
Sadisnya Kakek Tulungagung Bacoki 3 Kerabatnya Saat Hajatan Nikah, Ada Motif Dendam & Masalah Tanah.
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
Sadisnya Kakek Tulungagung Bacoki 3 Kerabatnya Saat Hajatan Nikah, Ada Motif Dendam & Masalah Tanah
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dengan keji Juremi (65), warga Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru Tulungagung membacok dua orang yang masih punya pertalian saudara, yaitu Suhanto (69), Henik Nuryati (42) dan Legistio (19).
Suhanto adalah adik iparnya, Henik adalah keponakannya dan Legistio adalah cucu dari Suhanto.
Legistio berkisah, awalnya dirinya bersama ibu dan kakeknya datang ke hajatan salah satu warga, Kamis (15/8/2019) malam.
• Kirab Bentang Merah Putih di Gunung Budheg Tulungagung, Tim Gabungan Siapkan Bendera Raksasa
• Warga di Tulungagung Protes Penggalian Makam Orang Tua Angkat Kiai Berhenti, Gegara Tunggu Pengacara
• 329 Napi Lapas Kelas IIB Tulungagung Mendapat Remisi Umum 17 Agustus, 16 Orang Langsung Bebas
Tiba-tiba dirinya mendengar seperti sebuah benda besar yang jatuh.
Saat menengok ke arah suara itu, ternyata Suhanto sudah tergeletak sementara Juremi menghujani dengan bacokan.
“Melihat itu saya berusaha membantu kakek saya,” ucap Legistio.
Namun arit di tangan Juremi juga mengarah para Legistio.
Benda tajam itu melukai wajah dan dagunya, meski tidak terlalu parah.
Sementara ibu Legistio, Henik yang juga ada di lokasi turut berusaha memberikan pertolongan.
Tanpa belas kasihan Juremi juga mengayunkan arit ke tubuh keponakannya itu.
Henik mengalami luka parah di bagian tangan, hingga harus masuk ke red zone (zona kritis) IGD RSUD dr Iskak Tulungagung.
Legistio tidak tahu alasan kakak dari neneknya ini berperilaku brutal.
Sebelumnya Juremi mengaku dendam kepada Suhanto, karena sering berlaku kejam terhadap adiknya.
Juremi kemudian mempersiapkan arit, untuk membacok Suhanto, saat di hajatan pernikahan salah satu warga.
Namun motif sebenarnya masih didalami polisi. Sebab menurut warga sekitar, ada masalah tanah di antara mereka.
Juremi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Ngantru.